Merem juga meminta Bupati Kabupaten Mandailing Natal untuk segera Mencopot Kepala Dinas Pendidikan karena diduga tidak Profesional dalam menjalankan tugasnya serta diduga kuat adanya indikasi Pungutan Liar (Pungli) pada perekrutan Guru Honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2022.
Massa aksi juga meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal untuk mengundurkan diri dari jabatannya karena dinilai sudah lalai dalam menjalankan tugasnya dan diduga terlibat dalam sejumlah masalah.
Baca Juga:
Yin-Yang konsep dalam filosofi Tionghoa yang biasanya digunakan untuk mendeskripsikan Sifat Kekuatan
Serta meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal untuk mengklarifikasi secara umum atau terbuka baik melalui konferensi Pers, Sosmed, dan lainnya terkait issu yang beredar di tengah-tengah masyarakat terkait Perekrutan Guru Honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) pada tahun 2022 karna di duga kuat adanya Pungutan Liar ( PUNGLI ) dalam perekrutan tersebut.
Kemudian, meminta Bupati Kabupaten Madina untuk tidak memberikan kelolosan terhadap oknum yang terlibat Kuat dalam dugaan Pungutan Liar ( PUNGLI ) terkait Perekrutan Guru Honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Tahun 2022.
"Dan, meminta Kejari (Kejaksaan Negeri) Madina Untuk Segera Memanggil dan Memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal karena di duga kuat adanya Pungutan Liar dalam perekrutan Guru Honorer menjadi PPPK pada Tahun 2022 dan adanya Indikasi praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)," tegas Feri.
Baca Juga:
Menteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih di IKN
Usai tuntunan massa akai diterima, akhirnya para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib. [rum]