Tapsel.WahanaNews.co, Paluta - Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap kembali membagikan zakat Badan Amil Zakat (Baznas) kepada 530 penerima manfaat di Kecamatan Portibi, Kamis (31-08-2023).
Zakat ini, merupakan donasi dari potongan gaji Bupati Padang Lawas Utara dan dari potongan gaji ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara yang didasari dari Peraturan Bupati Padang Lawas Utara Nomor 72 Tahun 2022.
Baca Juga:
Baznas Banjarmasin Renovasi Total 10 Rumah dengan Anggaran Rp328 Juta
Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap, S.STP, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan zakat dilakukan sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan, sehingga mendukung program pemerintah daerah guna mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Padang Lawas Utara.
“Pemanfaatan zakat, infaq, dan sedekah sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara terutama mereka yang berhak menerima zakat, untuk itu saya menyampaikan terima kasih kepada para ASN yang telah bersedia menyisikan rejekinya dengan membantu saudara-saudara yang berhak mendapatkannya,” tegas Bupati.
Ia juga menjelaskan Baznas Kabupaten Padang Lawas Utara telah melakukan berbagai program untuk masyarakat, diantaranya menyantuni anak yatim piatu, menurunkan angka kemiskinan dan beasiswa bagi mahasiswa tidak mampu yang berprestasi dan bantuan kepada UMKM.
Baca Juga:
Baznas Bukittinggi Salurkan Zakat Rp2 Miliar kepada 6.690 Mustahik hingga September 2024
[Redaktur : Hadi Kurniawan]