WahanaNews-Tapsel | Keluarga Besar Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD SPRI) provinsi Sumatera Utara turut berduka atas meninggalnya Drs.Berman Sihombing pada hari Minggu sekira pukul 02.00 Wib di rumah sakit dr.Adam Malik Medan.
Berman Sihombing selain mantan staf Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Sumut (BPKP) juga dulunya merupakan penasehat DPD SPRI provinsi Sumut.
Baca Juga:
Ibunda Tercinta Ketua Pewarta Polrestabes Medan Tutup Usia
Berman Sihombing tutup usia 61 tahun dengan meninggalkan satu istri Mutira Simatupang dan tiga orang anak Perdana Wiranto Sihombing (27), Albert Sihombing (19) serta si bungsu Arini Defina Sihombing (12).
Menurut anak sulung almarhum, ayah tercintanya sebelum menghembuskan nafasnya yang terakhir, ayahnya sempat dirawat di rumah sakit dr Adam Malik Medan dan didiagnosa dokter mengindap penyakit asam lambung, sebut Perdana Wiranto Sihombing.
Saat ini jenazah disemayamkan di rumah duka komplek Taman Anggrek no.78 Medan Sunggal dan akan dikebumikan pada hari Senin tanggal 7 Agustus 2022 sekira pukul 14.00 Wib di perkuburan Kristen Jalan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal.
Baca Juga:
Kabar Duka, Mantan Sekjen PSSI Nugraha Besoes Tutup Usia
"Selamat jalan sahabat ku, saudara ku semoga arwah mu ditempatkan disisi Tuhan yang sebaik-baiknya dan diterima semua amal ibadah mu," ucap Burju Simatupang, ST,SH ketua DPD SPRI Sumut. [Hk]