Ia mengingatkan bahwa masih banyak wartawan yang tidak memahami atau pura-pura tidak memahami kode etik, sehingga menimbulkan sejumlah kasus, mulai dari kesalahan prosedur peliputan hingga laporan hukum yang tidak tepat.
Rijal juga menekankan pentingnya empati dalam bekerja, menjaga privasi narasumber, serta menghindari sikap represif ketika melakukan konfirmasi.
Baca Juga:
Pemkab Taput Gelar Kebaktian Bersama, Bupati Ajak ASN Perkuat Iman dan Integritas Pelayanan
“Wartawan harus punya nurani. Kita bukan segalanya. Laksanakan tugas sesuai aturan, gunakan cara profesional, dan hormati ruang privat orang lain,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tanggung jawab atas karya jurnalistik berada pada media dan redaksi, bukan narasumber, sehingga jurnalis harus memahami batasan hukum dalam menjalankan tugas.
[Redaktur: Muklis]