TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Medan- Janjikan bisa melepaskan Tersangka dari Polsek. Oknum Wartawan berisinial LS warga Pancurbatu berhasil memeras Keluarga Tersangka Senilai rp 28 Juta. Selain itu, tersangka lainnya juga dimintai Uang.
Info diperoleh, Penyerahan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama Melalui Transfer Rp 25 Juta dan Tahap kedua Kontan Rp 3 Juta.
Baca Juga:
Suami Laporkan Istri yang Curi Rp 140 Juta, Berujung Damai Lewat Restorative Justice
Pemerasan ini terungkap setelah keluarga tersangka memberikan laporan ke Penyidik dari rangkaian Perkara yang menimpa Adik Mereka.
Andre Bancin adalah tersangka yang dimintai uang oleh LS. Kemudian Andre memberitahukan kepada keluarganya. Dengan dalih uang Perdamaian. Merasa yakin dengan LS. Selanjutnya, Kakak dan Ipar Tersangka bernama Hendra dan Teti Damiati Bancin menyerahkannya.
Pemberian Uang tersebut diketahui oleh Juanda Banurea warga Padangbulan yang tak lain adalah Opung tersangka Andre Bancin.
Setelah uang diberikan, Tersangka tidak kunjung keluar, malahan Sudah dikirim ke Rutan Pancurbatu. Korban pun teriak dan menempuh Jalur Hukum.
Sementara itu, Penyidik terus bekerja untuk mendalami peranan Oknum Wartawan tersebut dan keterangan keluarga yang memberikan Uang.
Info mencuat LS juga meminta uang Rp 250 Juta kepada Tersangka Riski Kristian Tarigan dan Glendito Opusunggu. Kemudian meminta Rp 25 Juta kepada Tersangka Donli Gultom.
Baca Juga:
Tragedi Keluarga: Pelaku Pembantaian 5 Orang di Aceh Ternyata Keponakan Sendiri
[Redaktur: Muklis]