TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Padangsidimpuan- Langit masih gelap ketika tragedi itu terjadi. Seorang pejalan kaki lanjut usia, Mara Johan Hasibuan (82), meregang nyawa setelah ditabrak angkutan umum di Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Selasa (13/01/2026) subuh.
Korban diketahui tengah berusaha menyeberang jalan dari arah kanan ke kiri jika dilihat dari arah Sitamiang menuju Batunadua. Namun nahas, di saat bersamaan melaju satu unit angkutan umum warna merah Line 04 dengan nomor polisi BB 1173 FD.
Baca Juga:
Antisipasi Mudik: Pelabuhan Kwandang Siap Menyambut Lebaran 2024
"Mobil angkutan umum tersebut dikemudikan oleh saudara Guntur Batubara dan datang dari arah Sitamiang menuju Batunadua," ujar Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP Jonni Silalahi, kepada wartawan.
Tabrakan tak terhindarkan. Kendaraan menghantam tubuh korban di bagian kiri hingga korban terpental ke sisi kiri badan jalan. Benturan keras itu menyebabkan luka serius di sekujur tubuh korban.
"Korban mengalami luka robek di kepala sebelah kiri, lebam di kedua mata dan bibir, serta luka lecet pada tangan kiri dan kedua kaki," jelas AKP Jonni.
Baca Juga:
Anggkutan BBM "Sibiru Putih" Parkir di Tangkahan Pondok Batu
Warga yang melihat kejadian tersebut segera memberikan pertolongan. Korban dievakuasi ke RSUD Kota Padangsidimpuan untuk mendapatkan perawatan medis. Namun setelah menjalani perawatan sekitar tiga jam, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
Sementara itu, kendaraan angkutan umum yang terlibat mengalami kerusakan ringan dengan estimasi kerugian materiil sekitar Rp500 ribu. Pengemudi diketahui bernama Guntur Batubara (47), warga Jalan SM Raja, Gang Mesjid, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Hingga kini, Satlantas Polres Padangsidimpuan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kecelakaan.