TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Tapanuli Selatan- Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan BURANGIR menegaskan dukungan penuh terhadap penerapan Peraturan Pemerintah (PP) TUNAS Nomor 17 Tahun 2025 sebagai langkah konkret negara menghadapi darurat paparan digital pada anak.
Kebijakan yang mulai diberlakukan ini dinilai menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak lagi abai terhadap ancaman yang mengintai anak di ruang digital.
Sekretaris BURANGIR, Juli H Zega, menyebutkan bahwa perkembangan teknologi yang tidak diimbangi pengawasan telah menempatkan anak pada posisi rentan.
Baca Juga:
PLN Indramayu Dukung Penuh Giat Pilwu Skema Hybrid Digital Serentak di 139 Desa
"Ruang digital hari ini bukan lagi sekadar sarana hiburan, tapi juga ruang berisiko. Negara harus hadir, dan PP TUNAS adalah jawabannya," tegasnya, Sabtu (28/3/2026).
Data Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia memperlihatkan kondisi yang mengkhawatirkan. Sebanyak 51,19 persen anak usia 5–6 tahun serta 33,80 persen anak usia 1–4 tahun diketahui telah mengakses platform digital tanpa pengawasan memadai.
Angka tersebut memperlihatkan bahwa paparan digital sudah terjadi sejak usia sangat dini, membuka potensi besar terhadap berbagai ancaman seperti kecanduan, paparan konten tidak layak, perundungan daring, hingga penipuan digital.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya: Roy Suryo Dkk Lakukan Manipulasi Digital dan Edit Ijazah Jokowi
Melalui PP TUNAS, pemerintah membatasi akses anak terhadap sejumlah platform digital berisiko tinggi, di antaranya Facebook, Instagram, Threads, TikTok, YouTube, Roblox, X, dan Bigo Live. Tak hanya itu, pemerintah juga menegaskan komitmen untuk menindak tegas platform yang tidak mematuhi aturan di Indonesia.
BURANGIR menilai, tanpa langkah tegas seperti ini, ruang digital akan terus menjadi ancaman laten bagi tumbuh kembang anak.
Namun, Juli mengingatkan bahwa regulasi tidak bisa berjalan sendiri. Peran orang tua tetap menjadi kunci utama dalam memastikan perlindungan anak berjalan efektif.
"Orang tua harus hadir. Pengawasan, pembatasan penggunaan gawai, dan literasi digital harus menjadi kebiasaan dalam keluarga," ujarnya.