WahanaNews-Tapsel | Keluarga pemakai atau pecandu narkotika diimbau untuk berkonsultasi ke Badan Narkotika Nasional (BNN) agar mendapatkan layanan rehabilitasi milik BNN secara gratis.
"Itu bukan aib, kita minta para pecandu narkoba segera melapor ke BNN untuk dilakukan asesmen supaya diketahui tingkat keparahannya," ujar Kepala BNNK Madina AKBP Eddy Mashuri Nasution, SH, MH didampingi Kasi Rehabilitasi BNNK Madina Syamsul Arifin, SE, ME kepada Wahananews, Jumat (23/6/2023).
Baca Juga:
Polisi Surabaya Jadi Tersangka Pengendali Peredaran Sabu Jaringan Sumut - NTB
Selanjutnya kata dia, bisa ditentukan rencana terapi akan diberikan kepada pecandu atau korban penyalahguna narkoba melalui rehabilitasi baik rawat jalan maupun rawat inap di lembaga rehabiitasi milik BNN dan tidak dipungut biaya alias gratis.
Sampai saat ini, lanjut AKBP Eddy Mashuri Nasution, sudah memberikan layanan rehabilitasi kepada 24 orang penyalahguna narkoba melalui rawat jalan di Klinik BNNK dan juga melalui proses Tim Asesmen Terpadu (TAT) memberikan rekomendasi layanan rehabilitasi rawat inap terhadap 15 orang di lembaga rehabilitasi milik pemerintah.
Dijelaskannya, bahwa penyalahgunaan narkoba sudah sangat memprihatinkan dari tahun ketahun mengalami peningkatan, berdasarkan hasil survey nasional 2021, dilakukan BNN bekerjasama dengan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) diketahui tingkat prevalensi penyalahgunaan narkotika usia 15-64 tahun untuk pemakaian setahun pakai periode 2019-2021 mengalami peningkatan 0,15% yaitu dari 3,4 juta orang menjadi 3,6 juta.
Baca Juga:
Kapolri Targetkan Berantas 290 Kampung Narkoba di Indonesia
Kasi Rehabilitasi BNNK Madina Syamsul Arifin, SE, ME menambahkan, untuk tingkat prevalensi penyalahgunaan yang pernah pakai juga mengalami peningakatan 0.17% yaitu dari 4,5 juta org menjadi 4,8 jt orang, Sumatera Utara merupakan provinsi yang paling tinggi tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba untuk seluruh Indonesia.
Dalam rangka menekan tingkat prevalensi tersebut upaya dilakukan BNN dalam upaya mewujudkan Indonesia bersih narkoba (bersinar), kata Syamsul Arifin, adalah dengan implementasi sinergitas strategi akselerasi soft power aproach melalui pencegahan, pemberdayaan dan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba serta hard power aproach melalui penindakan hukum bagi para bandar maupun pengedar.
"Soft power aproach merupakan serangkaian mata rantai yang harus dapat berjalan seirama dalam satu visi bergerak untuk melayani masyarakat menjadi komunitas yang sehat dan bersih dari narkotika," ujarnya.
Dimulai dari pemetaan dan penentuan lokus wilayah desa/kelurahan yang disepakati secara bersama, untuk berprogram dan berkegiatan yang secara terpadu.
Rangkaian ini dimulai dari peningkatan ketahanan keluarga, peningkatan ketahanan diri remaja, ketahanan di lingkungan sekolah dan komunitasnya, peningkatan peran stakeholder dalam upaya pemulihan kawasan rawan, peran dan ketergerakan relawan dan penggiat P4GN di desa dan kelurahan.
Dalam bidang rehabilitasi sendiri, kata dia, dilakukan pendekatan melalui program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) bagi penyalahguna narkoba yang dirancang dari,oleh dan untuk masyarakat melalui agen pemulihan dengan memanfaatkan fasilitas dan potensi masyarakat sesuai dengan kearifan lokal.
Program IBM, lanjut dia, menjadi salah satu upaya dalam rangka meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap kebutuhan layanan rehabilitasi dengan mendorong tidak hanya keterlibatan masyarakat, juga menggerakkan pemerintah daerah setempat untuk turut berperan serta aktif dalam memfasilitasi pelaksanaannya guna mewujudkan Indonesia Bersinar dimulai dari Desa Bersinar.
“Tahun ini Desa Bersinar yang telah ditetapkan ada dua yaitu Desa Rao-Rao Dolok Kec. Tambangan dan Desa Sipogu Kec. Batang Natal, di dua desa ini telah dibentuk penggiat anti narkotika dan agen pemulihan program IBM,” ujar Syamsul Arifin.
Dijelaskan, mereka dilatih dan dibimbing dalam memberikan layanan kepada masyarakat melalui asistensi dan pendampingan oleh petugas BNNK Mandailing Natal.
AKBP Eddy Mashuri Nasution mengungkapkan, pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika memang harus dilakukan secara bersama-sama. [Hk]