TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Padangsidimpuan - Unit Resmob Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan seorang pria berinisial S, pelaku penusukan terhadap Bobby Anggara (24) dalam kasus penganiayaan yang terjadi di kawasan Simarsayang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Penangkapan berlangsung pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif.
Baca Juga:
Ngeri! Advokat di Karawaci Ditikam Debt Collector Usai Debat Soal Cicilan
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H Naibaho dalam keterangan resminya, Minggu (16/11/2025), menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (01/11/2025) dini hari di salah satu warung tuak di Simarsayang, Kelurahan Losung Batu.
Berawal dari Upaya Melerai Keributan.
Saat kejadian, lanjut Kasat, korban Boby dan rekannya sedang berada di sebuah warung tuak. Seorang saksi, Abdul Arif Siregar, datang memberi tahu bahwa di warung tuak lain di kawasan tersebut sedang terjadi keributan yang melibatkan pelaku S.
Baca Juga:
Gudang BBM Ilegal di Kota Baru Kembali Beroperasi , Mobil PT ASR Keluar Masuk, Apakah Hal ini Tidak Diketahui Polisi ?
"Mendapat informasi itu, korban dan rekannya mendatangi lokasi untuk melerai," ujar Kasat.
Namun bukannya mereda, situasi justru berujung tragis. Pelaku tiba-tiba menikam Boby menggunakan pisau hingga mengenai Paha Kanannya, lalu kembali melukai korban di bagian pinggang kiri.
Hasil visum menunjukkan Boby mengalami dua luka tusuk yang cukup parah.