TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Padang Bolak- Polres Tapanuli Selatan melalui Polsek Padang Bolak mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, dua pria ditangkap dengan barang bukti puluhan paket sabu siap edar.
Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Portibi.
Baca Juga:
Penyelundupan Narkoba Terbongkar di Rutan Tarutung, Tiga Tersangka Ditangkap
"Informasi dari masyarakat kami tindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku," ujar Abdul Hakim dalam keterangannya, Sabtu (4/4/2026).
Petugas lebih dulu mengamankan seorang pria berinisial MHL alias Ucok (26) di sebuah rumah di Desa Portibi Julu. Saat hendak ditangkap, yang bersangkutan sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil diamankan.
Dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi, polisi menemukan satu bungkus rokok berisi 22 paket kecil sabu yang disembunyikan di rerumputan, sekitar tiga meter dari lokasi penangkapan.
Baca Juga:
Polsek Kualuh Hulu Bongkar Kasus Narkoba, Satu Tersangka Ditangkap
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MHL mengaku memperoleh sabu tersebut dari pria lain berinisial ASH (34). Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap ASH di rumah kontrakannya di kawasan Pasar Gunungtua.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa paket sabu, timbangan elektrik, kaca pirex, alat hisap, plastik klip, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Padang Bolak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
"Kami terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan di atasnya," kata Abdul Hakim.
Polisi mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
[Redaktur: Muklis]