TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Bonan Dolok- Dalam rangka pemberantasan Narkotika di wilkum Kab. Mandailing Natal, Polsek Siabu Polres Mandailing Natal bersama unsur Forkopimcam Kecamatan Siabu melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Bonan Dolok Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (14/05/2026).
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 16.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Siabu IPTU AHMAD J. NASUTION, S.H bersama personel Polsek Siabu dan didukung unsur Forkopimcam serta tokoh masyarakat setempat.
Baca Juga:
Polda Kaltim Tangkap Kasat Narkoba Kutai Kartanegara
Adapun lokasi yang menjadi sasaran GSN merupakan sebuah pondok milik seorang warga bernama RISNAULI alias Umak Yahya yang diduga kerap digunakan sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pembongkaran pondok yang diduga dijadikan lapak narkoba serta menemukan sejumlah barang yang berkaitan dengan alat narkotika berupa :
1 (satu) buah alat hisap bong.
1 (satu) buah alat sendok terbuat dari pipet.
Plastik klip transparan.
1 (satu) buah botol kaca minuman jenis Kamput.
Baca Juga:
Tidak Ada Kompromi, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Tangkap Oknum Polisi Terlibat Narkoba
Kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut turut dihadiri oleh :
Camat Siabu.
Danramil 12 Siabu yang diwakili oleh Serma M. Pasaribu.
Kapolsek Siabu.
Kepala Desa Bonan Dolok.
Aparat Desa Bonan Dolok.
Tokoh masyarakat Desa Bonan Dolok.
Kapolsek Siabu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri bersama Forkopimcam dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Siabu.
Masyarakat Desa Bonan Dolok juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Forkopimcam Kecamatan Siabu atas pelaksanaan kegiatan Grebek Sarang Narkoba tersebut. Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.