TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Sipirok- Personel Polsek Sipirok, jajaran Polres Tapanuli Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Bulu Mario, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial TWS dan FS, Minggu (8/3/2026).
Kapolsek Sipirok, Aswin Manurung, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan polisi terkait dugaan pencurian sepeda motor milik seorang warga bernama Hotner.
Baca Juga:
Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Halaman Kantor Pos Grogol Dibekuk di Cilegon
Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan Kebun Bange, Desa Bulu Mario. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan desa menuju Desa Bulu Mario dalam kondisi stang terkunci.
Beberapa jam kemudian, seorang saksi melihat sepeda motor tersebut dibawa oleh orang yang tidak dikenal dari arah Jalan Sitandiang dan diikuti sepeda motor lain jenis Scoopy warna silver. Karena mengenali kendaraan tersebut, saksi kemudian memberitahukan kepada korban.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Sipirok melakukan penyelidikan hingga akhirnya kedua terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor milik korban.
Baca Juga:
Polsek Medan Baru Ringkus Pelaku Curanmor di Seputaran Jalan Rantang
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, Bontor Desmonth Sitorus, menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut telah memasuki tahap lanjutan dalam proses peradilan pidana.
"Berkas perkara telah kami kirimkan kepada jaksa penuntut umum dan saat ini masih menunggu hasil penelitian dari pihak kejaksaan. Terhadap kedua tersangka juga telah dilakukan penahanan," ujarnya.
Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, termasuk memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna meminimalisir risiko pencurian kendaraan bermotor.
[Redaktur: Muklis]