TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Panyabungan- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran melaksanakan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di Seputaran kecamatan Panyabungan dan berhasil menjaring empat orang yang diduga bukan pasangan suami istri. Kamis, (17/7/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kabid Gakda Zulham Zainuddin Fahmi, S.Sos , MM Personel memulai kegiatan ini sejak pukul 00.15 WIB dan menyisir tempat hiburan malam di kawasan lintas timur, Lopo Tuak dan juga hotel, dan dari salah satu hotel kelas melati kita mengamankan empat orang yg diduga bukan pasangan suami istri yang sah.
Baca Juga:
Polisi Amankan Belasan Remaja Hendak Tawuran, Celurit dan Botol Kaca Disita
Keempat orang tersebut di bawa ke kantor Satpol PP untuk BAP dan proses lebih lanjut dan kemudian diserahkan kepada keluarga masing masing.
Alam Ria Lurah Kota Siantar juga ikut dalam kegiatan ini, lurah tersebut menerima banyak laporan dari warganya yang merasa resah atas adanya Lopo Tuak diwilayahnya, "kita turun langsung ke lokasi memastikan dan menegur pemilik lopo tuak tersebut, benar saja disitu ada aktivitas pengunjung yg minum tuak disitu sambil Karaoke, dan banyak juga masyarakat dari luar yg keluar masuk untuk membeli tuak di lopo tersebut" ucap Lurah kota Siantar.
"Selain ini kegiatan rutin, Dalam dua Minggu terakhir ini kita terus melaksanakan razia pekat yang merupakan salah satu agenda kita dalam Operasi Praja Yudha untuk mempersempit dan meminimalisir ruang gerak pelanggaran Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2024 tentang penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat Khususnya penyakit masyarakat yang dilaksanakan mulai tanggal 05 Juli sampai 04 Agustus 2025" ucap Kabid Gakda.
Baca Juga:
Miliki Sabu, Residivis Ditangkap di Sibolga
[Redaktur: Muklis]