TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Padangsidimpuan- Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang residivis kasus narkotika berinisial RSP alias B (40) saat diduga hendak melakukan transaksi sabu di Jalan Penghulu Rambin, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kamis (16/7/2026) malam.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Baca Juga:
Unit Reskrim Polsek Medan Kota Ringkus 2 Pelaku Curas
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 0,31 gram. Polisi juga menyita satu sedotan plastik yang diduga digunakan sebagai sendok sabu, uang tunai Rp80 ribu, 11 plastik klip kosong, sebuah gunting, serta dua lembar tisu.
Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono mengatakan, tim opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan usai menerima laporan warga. Di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan berada di pinggir jalan, tepatnya di samping Indomaret.
"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip transparan yang diduga berisi sabu," kata Juli, Minggu (19/7/2026).
Baca Juga:
Dua Residivis Spesialis Modus Ganjal ATM di Medan Ditembak Polisi
Hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial MR X yang berdomisili di Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait.
Menurut Juli, proses penangkapan dan penggeledahan dilakukan sesuai prosedur serta disaksikan Kepala Lingkungan V Kelurahan Bincar sebagai saksi.
"Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Polres Padangsidimpuan mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat dan mengajak warga terus berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
[Redaktur: Muklis]