TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Padangsidimpuan- Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria berinisial IS (25) atas dugaan mengedarkan narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat bruto 23,84 gram yang sebagian ditemukan di dalam kloset kamar mandi rumahnya.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (17/7/2026) dini hari di Jalan Teuku HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Tindakan tersebut, berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi itu kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
Baca Juga:
Polisi Bongkar Jaringan Vape Narkoba, Seorang Kurir Ditangkap di Hotel
Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono, mengatakan personel langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari warga.
"Setelah melakukan pemantauan, petugas mengamankan seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima. Saat digeledah, ditemukan satu plastik klip transparan berisi sabu di dalam kotak rokok," kata Juli, Senin (20/7/2026).
Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah tersangka. Dengan disaksikan Kepala Lingkungan setempat, Rayo Harahap, petugas menggeledah rumah IS dan kembali menemukan empat plastik klip transparan berisi sabu, satu unit timbangan digital, satu unit handphone, serta 19 plastik klip transparan kosong.
Baca Juga:
Polsek Medan Kota Kembali Gempur Sarang Narkoba di Gang Nasional, Seorang Perempuan Diamankan
Seluruh barang bukti tersebut disembunyikan di dalam kloset kamar mandi. Berdasarkan hasil penimbangan, total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 23,84 gram.
Kepada penyidik, IS mengaku memperoleh sabu dari seorang pria yang diduga berdomisili di Kabupaten Mandailing Natal. Polisi masih memburu pemasok tersebut dan mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
"Tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum. Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap asal-usul barang bukti dan memburu pemasoknya," ujar Juli.
Polres Padangsidimpuan mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.