TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Padangsidimpuan- Pemberlakuan tilang manual oleh Satlantas Polres Padangsidimpuan sejak 17 Juli 2026 mulai berdampak terhadap tingkat kepatuhan masyarakat. Kurang dari tiga pekan pelaksanaannya, pengendara sepeda motor di sejumlah ruas jalan terlihat semakin tertib menggunakan helm.
Pantauan wartawan, Selasa (4/8/2026) pagi, di Simpang Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, mayoritas pengendara roda dua yang mengantar anak ke sekolah telah menggunakan helm. Kondisi serupa juga terlihat di kawasan Tugu Salak, Simpang PU, hingga Simpang Komplek Sekolah Sadabuan.
Baca Juga:
Polres Asahan Kembali Terapkan Tilang Manual, Ini 13 Pelanggaran Tilang Manual Wajib Diketahui
Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan AKP Jonni Silalahi mengatakan, jumlah pelanggar yang tidak menggunakan helm terus mengalami penurunan sejak tilang manual diberlakukan, meski petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran di lapangan.
"Puji syukur, sekarang sudah banyak pengendara yang memakai helm, khususnya pada pagi hari. Jumlah pelanggar yang tidak menggunakan helm juga terus menurun, meski masih ada yang kami temukan," ujarnya kepada wartawan.
Menurut Jonni, penegakan hukum dilakukan untuk meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus menekan angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas. Karena itu, penggunaan helm harus dipandang sebagai kebutuhan keselamatan, bukan sekadar untuk menghindari sanksi tilang.
Baca Juga:
Penting! Angka Pelanggaran Lalu Lintas Tinggi, Polda Jabar Akan Berlakukan Tilang Manual
"Helm bukan untuk menghindari tilang polisi. Helm merupakan perlengkapan keselamatan yang sangat penting untuk mengurangi risiko cedera fatal saat terjadi kecelakaan," tegasnya.
Data Satlantas Polres Padangsidimpuan mencatat, sekitar 400 pengendara sepeda motor telah ditilang karena tidak menggunakan helm sejak penindakan manual diberlakukan.
Selain penegakan hukum, Satlantas juga menggencarkan edukasi melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat dan pemasangan spanduk imbauan penggunaan helm di sejumlah titik strategis.
Dalam upaya meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan, Satlantas turut berkolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, Polisi Militer, dan Satpol PP melalui Operasi Sadar Pajak. Kegiatan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Satlantas berharap kesadaran masyarakat mematuhi aturan lalu lintas terus meningkat sehingga budaya tertib berlalu lintas dapat terbangun tanpa bergantung pada kehadiran petugas di lapangan.
[Redaktur: Muklis]