Wahananews-Tapsel | Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Medan, Selasa malam (09-05-2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut
Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap, S.STP., M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara Mukhlis Harahap, S.Hi, M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM., Inspektur Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Erwin Hotmansyah Harahap S.STP., MM., Kepala BPKPD Bangun Parlaungan, SE., MM., Kabag Umum Setdakab Rahmat Hidayat Harahap, S.STP., dan tamu undangan lainnya.
Baca Juga:
Berkat Transparansi Keuangan, Sajiwa Foundation Raih Predikat WTP Berturut-turut
Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan bukti komitmen Pemkab Paluta dalam memperbaiki sistem keuangan yang akuntabel.
Juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah taat azas, taat aturan dan tertib administrasi dalam mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tahun 2022.
Dan mengajak seluruh jajaran OPD untuk bersama-sama berdoa dan berbuat serta bekerja keras agar opini WTP ini dapat di pertahankan di tahun-tahun mendatang.
Sedangkan Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM., mengatakan Capaian opini WTP merupakan kado spesial yang dipersembahkan oleh Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara di akhir masa jabatan Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap, S.STP., M.Si., dan Wakil Bupati Padang Lawas Utara H. Hariro Harahap, SE., M.Si.
Baca Juga:
LKPP Raih WTP Kedelapan Kali, Pemerintah Konsisten Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan APBN
"Perolehan tersebut menjadi yang keempat kalinya sejak tahun 2017, 2018 dan 2019 lalu," katanya.
Opini WTP diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provsu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Paluta Tahun Anggaran 2022. [Hk]