TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Jakarta- Asosiasi Dosen ASN PPPK Indonesia (ADAPI) hari ini resmi melangsungkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI di Ruang Rapat Komisi X, Gedung Nusantara I, Senayan.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI, H. Lalu Hadrian Irfani, S.T, menjadi momentum penting bagi perjuangan dosen PPPK di Indonesia. Dalam pertemuan strategis tersebut, ADAPI menyampaikan evaluasi mendalam terkait skema kepegawaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sektor pendidikan tinggi.
Baca Juga:
Tumbuhkan Semangat Nasionalisme, Pemkab Dan Forkopimda Karo Adakan Jalan Santai Bersama
Ketua Umum ADAPI, Dr. Moh. Nor Afandi, M.Pd.I, menyoroti bahwa filosofi kebijakan PPPK saat ini belum dirancang sebagai skema kepegawaian jangka panjang dan masih dipenuhi tantangan regulasi serta administratif.
"Pengembangan karier dosen ASN PPPK menghadapi jalan buntu akibat konstruksi regulasi yang ada saat ini. Oleh karena itu, kami secara resmi mengusulkan penyesuaian atau alih status bagi 10.942 dosen PPPK menjadi Dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS)," tegasnya, Senin (25/5//2026).
Menurutnya, perubahan status tersebut penting demi menjamin stabilitas karier dan menjaga kualitas pengabdian dosen dalam jangka panjang. Selain menjabat Ketua Umum ADAPI Dr. Moh. Nor Afandi juga diketahui sebagai Kepala Pusat Studi Pesantren LP2M UIN KHAS Jember.
Baca Juga:
PJ Bupati Deli Serdang Dorong Peningkatan Kemandirian Desa Bersama Kepala Desa
Respon dan Komitmen Komisi X DPR RI
Mendengar aspirasi tersebut, Komisi X DPR RI memberikan respon positif dan menyepakati poin-poin pandangan strategis sebagai berikut:
1.Satu Skema Dosen PNS: Komisi X DPR RI menyetujui bahwa kebijakan nasional ke depan terkait kepegawaian dosen di perguruan tinggi harus diarahkan dalam satu skema yang setara dan terpadu, yaitu Dosen PNS.
2.Keberlanjutan Beasiswa S3: Komisi X DPR RI mendukung penuh penyelesaian persoalan dana penerima beasiswa studi lanjut On Going melalui penyediaan skema pembiayaan lanjutan yang adil.
3.Integrasi ke RUU Sisdiknas: Seluruh masukan dan tuntutan dari asosiasi dosen akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan strategis dalam proses penyusunan dan penyempurnaan Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Langkah maju ini menjadi angin segar bagi ribuan dosen PPPK di seluruh Indonesia. Seluruh berkas paparan dari asosiasi dosen telah resmi diterima dan dinyatakan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari agenda pembahasan bersama pemerintah ke depan.
ADAPI berkomitmen akan terus mengawal komitmen politik DPR RI ini hingga melahirkan regulasi konkret yang berpihak pada kepastian nasib dan marwah akademik dosen Indonesia.
Senada dengan pengurus beserta dewan penasehat ADAPI UIN Syahada Kota Padangsidimpuan menyetujui dan mendukung peralihan setatus dosen PPPK menjadi PNS.
"Apapun keputusan dan perjuangan ketua umum ADAPI jakarta, kami selaku pengurus daerah pasti mendukung, terutama perubahan status dosen PPPK menjadi PNS," Ungkap Hasbi Anshori Hasibuan MM Selaku ketua ADAPI UIN Syahada Kota Padangsidimpuan.
[Redaktur: Muklis]