TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Mandailing Natal- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mandailing Natal menggelar kegiatan patroli ditempat rawan peredaran narkotika jenis ganja dalam rangka Operasi Saber Bersinar 2026 disekitar wilayah kerja BNNK Madina, Jumat (7/8/2026).
Sebelumnya BNNK Madina telah melakukan penyelidikan/penelusuran selama seminggu dengan tersembunyi di wilayah yang telah dicurigai sebagai rawan peredaran narkotika bersama Tim.
Baca Juga:
Perayaan Isra Mi’raj di SMK N 1 Bandar"Membangun Karakter Muslim yang Disiplin, Taat, dan Bertaqwa"
Sekitar pukul 20.00 wib Kepala BNNK Madina beserta 4 orang anggota BNNK Madina melakukan Penyelidikan terhadap lokasi / rute perlintasan transaksi Narkoba jenis ganja tepat nya di Pintu Air Desa Padang Laru Kecamatan Panyabungan Timur Madina.
Kepala BNNK Madina Syamsul Arifin SE, ME, mengatakan kronologi kegiatan dengan membagi tugas personel menjadi dua tim, Tim 1 bertugas untuk melakukan penindakan berlokasi di Pintu Air dan Tim 2 bertugas sebagai informan berlokasi di Ds. Tebing Tinggi
Pada pukul 22.25 Wib Tim 1 memberikan informasi adanya mobil Avanza warnah putih masuk ke arah Panyabungan Timur, Pukul 23.10 Wib Tim 2 memberi informasi bahwa Mobil Avanza warna putih telah melintas dengan kecepatan sedang.
Tim 1 yg didampingi kepala BNNK Madina mencoba melakukan penyetopan dan melakukan pemalangan dengan mobil, namun pengemudi tidak mau berhenti mencari celah keluar dari halangan dan personel sempat melepaskan tembakan peringatan yg selanjutnya kepala BNNK Madina dan tim 1 melakukan pengejaran dan menghubungi KBO Sat Narkoba Polres Madina untuk meminta bantuan.
Baca Juga:
BNNK Madina Gelar Pemberian Bibit Jagung dan Perlengkapan Pertanian/Saprodi untuk Pengalihan Tanaman Terlarang kepada Tanaman Holtikultura di Desa Hutabangun
Pada saat pengejaran di persimpangan jalan lintas timur pengemudi mobil Avanza warna putih tersebut hilang kendali menabrak tiang reklame dan terperosok ke parit.

Selanjutnya pengemudi yang diketahui seorang laki laki melarikan diri bersembunyi dibelakang rumah salah satu warga, atas informasi pemilik rumah personil BNNK Madina beserta personil Sat Narkoba dibantu masyarakat menemukan pengemudi mobil Avanza warna putih yg membawa narkoba jenis ganja, pengemudi Mobil Avanza warna putih No.pol BA 1378 MAA diketahui beri isial MRH (25) seorang Mahasiswa disalah satu Universitas di Jawa Barat.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Mobil ditemukan 2 bungkus plastik asoy warna biru berisikan diduga narkotika jenis ganja.
Selanjutnya personel Satresnarkoba dibantu oleh personel Unit Sabara dan masyarakat membantu mengeluarkan mobil yg terperosok di parit kemudian Kepala BNNK Madina dan Anggota beserta Kanit 1 Iptu M. Zakir beserta personil Sat Narkoba membawa TSK dan Barang Bukti ke Sat Narkoba Polres Madina.
Di Mapolres Madina barang bukti yg diduga narkotika jenis ganja dilakukan penghitungan dan penimbangan :
1. 1 (satu) kantong plastik asoy pertama berisi 16 Ball, 1 (satu) kantong plastik asoy kedua berisi 8 Ball jumlah 24 Bal dan 1 (satu) bungkus plastik asoy warna hitam kecil berisikan ganja kering
2. Hasil penimbangan terhadap seluruh barang bukti dengan berat Brutto 19.217 Kilogram.
Pelaku MRH merupakan kurir antar Provinsi dan telah melakukan 3 kali kegiatan pengiriman narkotika jenis ganja yang disuruh oleh Kalek/Palai diduga penghuni Lapas Cibinong-Jawa Barat :
1. Pada bulan Mei 2026 gagal melakukan transaksi di Panyabungan Timur dikarenakan barang tidak ada
2. Sekitar bulan Juni 2026 menjemput barang sebanyak 5 Kg dari Kota Cane-Aceh dan dibawah ke Bukit Tinggi dan selanjutnya dikirim melalui expedisi Indah Cargo dengan tujuan Pasar Tanah Abang, dari pengiriman ini tsk mendapat upah 8 jt dan biaya operasional 15 Jt.
3. Saat ini bulan Agustus 2026 menjemput barang dari Ds. Sirangkap - Panyabungan Timur rencananya akan dikirim ke Pasar Tanah Abang dg tujuan rencana ke Los C atau D, dari keterangan penerimanya tidak jelas dan dibuat penerimanya asal asalan saja yg penting ada resi pengiriman sebagai patokannya. Dari pengiriman ini tsk diberi upah 8 Jt apabila sampai ditujuan ditambah uang operasional 8 Jt.
Pelaku dan Barang bukti diserah terimakan ke Sat Res Narkoba Polres Madina
[Redaktur: Muklis]