Dia menceritakan, pada masa-masa awal berdiri, koperasi menghadapi berbagai keterbatasan, terutama dari sisi permodalan. Berkat dukungan para pendiri, koperasi mampu bertahan hingga akhirnya berkembang pesat seperti sekarang.
“Alhamdulillah, sekarang aset KMM sudah di atas Rp10 miliar. Dengan capaian itu, koperasi ini wajib diaudit oleh akuntan publik. Artinya, tidak boleh lagi main-main dalam pengelolaan. Semua harus transparan dan sesuai aturan," kata dia.
Baca Juga:
Bupati Madina Dapat Masukan Penting dari Gubernur Lemhanas
Saleh menuturkan pengembangan usaha selalu dilakukan secara bertahap dan terukur dengan tetap mematuhi regulasi yang berlaku. Dukungan pemerintah terhadap penguatan ekonomi kerakyatan juga menjadi motivasi untuk terus maju.
"Kami ingin koperasi ini benar-benar menjadi sokoguru perekonomian masyarakat Madina. Dengan tata kelola yang baik dan diaudit secara profesional, kami optimistis koperasi ini akan terus berkembang dan memberi manfaat yang lebih luas bagi anggota dan masyarakat," jelas Saleh.
[Redaktur: Muklis]