TAPSEL.WAHANANEWS.CO , Panyabungan - Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memulai memindahkan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan dari gedung lama ke gedung baru di Panatapan, Desa Parbangunan, Panyabungan, Selasa (19/8/2025).
Bupati Madina Saipullah Nasution didampingi Pj. Sekretaris Daerah Sahnan Pasaribu, Kepala Dinas Kesehatan dr. Faisal Situmorang dan Direktur RSUD dr. Rusli Pulungan secara langsung memantau proses perpindahan pasien maupun fasilitas kesehatan.
Baca Juga:
Bupati Saipullah Sebut Kecanduan Gawai Berbahaya bagi Anak-Anak
Bupati Saipullah juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyapa satu per satu pasien sekaligus memastikan sarana dan prasarana di ruang perawatan, IGD, poliklinik, laboratorium, hingga ruang bayi berfungsi dengan baik.
"Perpindahan ini, kan, seyogyanya sudah beberapa tahun yang lalu harus dilakukan. Ini, kan, tertunda karena beberapa hal yang mungkin harus diselesaikan, baik itu penambahan peralatan maupun pembangunan areal-areal pendukungnya sehingga baru hari ini bisa dilakukan," kata dia.
Bupati Saipullah menjelaskan seluruh pasien dari rumah sakit lama telah dipindahkan ke gedung baru sejak Senin malam, 18 Agustus 2025, agar pelayanan tidak terbagi dua lokasi.
Baca Juga:
Bupati Saipullah dan Wabup Fauzan Lepas Tim Survei Ruas Jalan Madina-Palas
Fasilitas utama seperti IGD, poliklinik, rawat jalan, ruang bayi, laboratorium, serta ruang perawatan VIP maupun non-VIP sudah beroperasi di tempat baru. Meski demikian, kata bupati, masih ada beberapa peralatan penting yang belum dipindahkan, salah satunya unit hemodialisa (cuci darah).
Bupati menegaskan, pihaknya tengah mendorong penyedia untuk segera menyelesaikan pemasangan agar seluruh layanan terpusat di gedung baru. "Mungkin minggu-minggu ini saya akan push mereka supaya segera memindahkan ke sini sehingga semua kita lihat akan terfokus di rumah sakit ini," katanya.
Kesiapan Tenaga medis sudah terpenuhi dengan baik di gedung baru. Namun, seiring menigkatnya kebutuhan pelayanan, perlu juga penambahan.