TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Mandailing Natal- Pasca Libur Idulfitri 1447 H, Aparatur Spil Negara (ASN) BNN kembali bekerja pada Rabu, 25 Maret 2026. Untuk menjaga pelayanan tetap berjalan optimal, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mandailing Natal (Madina) melakukan pengawasan kesiapan terhadap para pegawai.
"Setiap instansi pusat dan pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan pengawasan, hal tersebut dilakukan oleh Kepala BNNK Madina Syamsul Arifin SE.MM ntuk memastikan pegawai masuk kerja dan kembali melakukan pelayanan kepada masyarakat," ujar Syamsul di Panyabungan (25/3/2026).
Baca Juga:
Pasangan Dan Keluarga Salah Satu Benteng Pertama Dalam Pencegahan Korupsi di Kabupaten Karo
Kepala BNNK Madina mengatakan bahwa libur lebaran disertai cuti bersama bagi ASN sudah cukup panjang , oleh karenanya ASN dapat kembali bekerja dan langsung memberikan pelayanan bagi masyarakat.

Disampaikan bahwa jika terdapat ASN tidak masuk kerja tanpa keterangan dapat diberikan sanksi oleh PPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penegakan disiplin terhadap pelanggaran yang dilakukan ASN terkait ketaatan terhadap hari dan jam kerja ASN dilakukan berdasarkan PP No 94/2021 tentang disiplin PNS sehingga PPK dapat memberikan Sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan ASN sesuai dengan yang karakteristik pelanggaran yang dilakukan.
"Salah satu cara untuk melihat tingkat profesionalisme pegawai adalah melalui disiplin. Tingkat disiplin yang tinggi mencerminkan integritas, maka dari itu mari kita pastikan untuk selalu hadir tepat waktu, melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi," pungkasnya.
Baca Juga:
Peletakan Batu Pertama Kantor Desa Paraduan: Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut keseluruhan pegawai BNNK Madina Hadir dan tepat. waktu dalam menentukan absensi dan pegawai BNNK Madina hadir tepat waktu dan apel pagi tersebut, selanjutnya seluruh pegawai salam-salaman antar sesama.
[Redaktur: Muklis]