TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Padangsidimpuan- Komitmen menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas kembali ditegaskan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.
Kepala Lapas, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, memimpin langsung deklarasi “Zero Handphone dan Narkoba”, Kamis (16/4/2026) yang diikuti seluruh jajaran petugas, sebagai langkah nyata memberantas peredaran barang terlarang di dalam lapas.
Baca Juga:
10 Pegawai Lapas Labuhan Bilik Naik Pangkat, Kalapas: Jangan Kerja Biasa-Biasa Saja
Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut menjadi simbol keseriusan seluruh elemen lapas dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus menutup celah terhadap praktik penyalahgunaan handphone ilegal dan peredaran narkoba yang kerap menjadi sorotan publik.
Dalam arahannya, Mathrios menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan. Ia meminta seluruh petugas memperkuat integritas, meningkatkan pengawasan, serta menjalankan tugas secara profesional sesuai standar operasional prosedur.
"Keberadaan handphone ilegal dan narkoba di dalam lapas adalah pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi. Ini harus kita berantas bersama," tegasnya.
Baca Juga:
Kalapas Padangsidimpuan Tinjau Pengolahan Makanan, Pastikan Standar Layanan Terpenuhi
Deklarasi ditandai dengan pembacaan ikrar bersama yang diikuti seluruh pegawai, dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional. Momen ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap petugas memiliki peran penting dalam menjaga marwah institusi.
Mathrios juga menekankan pentingnya sinergi antarpetugas dalam menciptakan sistem pengawasan yang kuat dan berkelanjutan. Menurutnya, keberhasilan menjaga lapas dari peredaran barang terlarang tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh jajaran.
"Kami berkomitmen penuh mewujudkan Lapas Padangsidimpuan yang benar-benar bersih dari handphone ilegal dan narkoba. Ini tanggung jawab kita bersama," ujarnya.
Melalui deklarasi ini, Lapas Padangsidimpuan berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
[Redaktur: Muklis]