Hasil mediasi, terkait rekrutmen tenaga kerja akan lebih dahulu monitoring bersama Disnaker, terkait isu pengutipan oknum SPTI dan SBSI mencatut nama Polri akan ditindaklanjuti sesuai hukum.
Mengenai Dana CSR (Corporate Social Responsibility) menurut pihak PT NSHE bahwa belum bisa ditindaklanjuti mengingat pembangkit listrik tenaga air itu belum apa-apa (beroperasi-red), kecuali sifatnya isedentil.
Baca Juga:
Jokowi Dijadwalkan Kampanye di Bali untuk De Gadjah Hari Ini, 22 November
Pihak PT NSHE, M. Saleh Ritonga yang hadir dalam pertemuan yang dihadiri pihak Pemkab Tapsel itu juga menjelaskan terkait TSJL tak dapat diberikan ke masyarakat, namun akan dipertimbangkan bilamana kepentingan umum.
Demikian halnya soal ketenagakerjaan juga, kata Saleh, sudah disesuaikan dengan ketentuan yang ada dengan melibatkan masyarakat dan kepala desa.
Sementara Sekda Tapsel, Parulian Nasution mewakili Pemkab Tapsel yang hadir di pertemuan itu mengapresiasi dan berterimakasih kepada Kapolres Tapsel selaku mediator masyarakat dan PT NSHE yang berujung aman dan damai.
Baca Juga:
Viral Mantan Polisi di Labuhanbatu Tuding Kapolres Terima Suap, Kasusnya SP3
"Memang secara pribadi tidak ada kepentingan dengan PLTA. Hanya saja sebagai bagian dari pemerintah kami merasa berkewajiban secara moral ikut membantu bilamana ada masalah di tengah masyarakat," pungkas Parulian di hadapan yang hadir di antaranya unsur Forkopimda Tapsel, dan pejabat lain. [rda]