WahanaNews-Tapsel | Stakeholder Pemkab Padang Lawas Utara (Paluta) diminta Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Roman Smaradhana Elhaj supaya membuat surat edaran berisi tentang imbauan agar rumah makan tidak buka di siang hari selama Ramadan.
"Selain itu, kami minta agar seluruh unsur Forkopimda Paluta, bahu-membahu untuk terus memonitor harga eceran tertinggi bahan pokok dan situasi di lapangan berkaitan dengan kelangkaan BBM (Bahan Bakar Minyak)," tegas Kapolres disela rapat koordinasi bersama Forkopimda Paluta guna persiapan menyambut Ramadan 1443 Hijriah, Selasa (29/3/2022) pagi.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Selain itu, Kapolres juga menekankan agar Forkopimda bersama-sama memonitoring pasar.
Pada kesempatan itu, Kapolres juga meminta kepada Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) agar melakukan sosialisasi ke SPBU di Kabupaten Paluta, untuk tidak melayani pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan jerigen.
"Tujuan dari digelarnya rapat kerja teknis persiapan menyambut Bulan Suci Ramadhan ini penting dilaksanakan, agar masyarakat dapat merasakan suasana aman, nyaman, dan kondusif, selama melaksanakan ibadah puasa," terang Kapolres seraya mengapresiasi atas keberhasilan akselerasi vaksinasi di Kecamatan Dolok, Kabupaten Paluta.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
Pada rapat tersebut, juga diisi pemaparan dari Dinas Kesehatan terkait penanganan Covid-19 di Paluta.
Selanjutnya, diisi oleh pemaparan dari Kepala Kantor Kemenag Paluta, Dinas Perindag, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Pabung Kodim 0212/TS, dan ditutup dengan bimbingan dan arahan dari Ketua Majelis Ulama (MUI) Paluta.
Adapun hasil dari rapat koordinasi tersebut yaitu, pertama melakukan percepatan pada pembangunan dan rehabilitasi jalan atau jembatan di jalur utama maupun alternatif.
Kedua, penyediaan dan menyiagakan sarana transportasi yang dimiliki masing-masing instansi sebagai cadangan. Ketiga, menjamin ketersediaan bahan pokok dan energi.
Keempat, meningkatkan pengawasan pada bahan makanan/minuman kadaluarsa di pasaran.
Kelima, melakukan operasi pasar dalam rangka mengendalikan harga.
Keenam, menyiagakan sarana dan prasarana kesehatan maupun tenaga medisnya. Ketujuh, meningkatkan kesiapan dan kesiagaan unit-unit pemadam kebakaran.
Kedelapan, meningkatkan kesiapan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Kesembilan, meningkatkan pelayanan ke masyarakat menjelang, saat, dan pasca Bulan Ramadhan/Idul Fitri, serta menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan masyarakat.
Kesepuluh, melaksanakan operasi cipta kondisi.
Kesebelas, melaksanakan Operasi pengamanan kegiatan perayaan Bulan Ramadhan/Idul Fitri 1443 Hijriah.
Dan keduabelas, melaksanakan Operasi bersih.
Tampak hadir dalam rapat tersebut, Bupati Paluta Andar Amin Harahap, S.STP., M.Si., Kajari Paluta Hartam Ediyanto, S.H., M.Hum., Pabung Paluta Kodim 0212/TS Mayor Inf Takbir Dahalu, Kabag Sumda Polres Tapsel Kompol Bumbunan Lumbanraja, Kasat Reskrim Polres Tapsel Akp Paulus S.ik, Kasat Lantas Polres Tapsel Akp Sofyan Nst dan Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar.
Hadir juga, Camat Padang Bolak Tunas Harapan, S.Sos., Ketua MUI Paluta H. Ali Mukti Siregar, Ketua FKUB Paluta H. Awaluddin Harahap, dan Kepala Kantor Kemenag Paluta Drs. H. Parmohonan. [rda]