TAPSEL.WAHANANEWS.CO, MANDAILING NATAL-
Upaya pelarian seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis ganja berakhir setelah dikejar personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Setelah seminggu dalam pengintaian, Jumzt Malam (7/8/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MRH (25), warga Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat. Pria tersebut diketahui berprofesi sebagai trainer gym dan mahasiswa disalah satu Universitas di Jawa Barat.
Petugas juga mengamankan 24 ball yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto mencapai 19.217,8 gram atau sekitar 20 kilogram.
Baca Juga:
Kejar 100 Km di Tol, Polisi Bekuk Terduga Penculik Anak di Riau
Selain barang bukti narkotika, petugas turut mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi BA 1378 MAA, satu buah STNK serta satu buah kunci mobil.
Setelah pengintaian sekaligus Operasi Sabar Bersinar BNNK menemukan target, dengan erujung kejar-kejaran
Pengungkapan ini bermula sekitar pukul 23.30 WIB, ketika personel BNN melaksanakan patroli stasioner di kawasan Padang Laru, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.
Saat patroli, petugas mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza bernomor polisi BA 1378 MAA yang melintas di kawasan tersebut.
Petugas kemudian berupaya menghentikan kendaraan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi. Namun, pengemudi diduga justru tancap gas dan berusaha melarikan diri.
Personel BNN kemudian melakukan pengejaran terhadap kendaraan tersebut.
Pelarian akhirnya terhenti setelah mobil yang dikendarai terduga mengalami kecelakaan di kawasan Simpang Empat Kota Siantar, Panyabungan III, Kecamatan Panyabungan dengan menabrak tiang reklame.
Baca Juga:
Viral Aksi Kejar-kejaran Mobil Penyok di Cipinang, Polisi Bakal Turun Tangan
Meski kendaraan mengalami kecelakaan, pengemudi diduga masih berusaha melarikan diri dengan masuk ke kawasan permukiman warga.

Sembunyi di Dekat Rumah Warga
Personel BNN kemudian menghubungi IPTU Muhammad Zakir, Kanit 1 Satres Narkoba Polres Mandailing Natal, bersama Tim Opsnal untuk membantu melakukan pencarian.
Setibanya di lokasi, personel BNN bersama Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyisiran terhadap kawasan permukiman tempat terduga melarikan diri.Upaya tersebut membuahkan hasil. Petugas akhirnya menemukan terduga pelaku yang diduga bersembunyi di samping sebuah rumah warga di Desa Kota Siantar.
Terduga kemudian diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke Satres Narkoba Polres Mandailing Natal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selanjutnya, BNNK Madina menyerahkan terduga kepada personel Satres Narkoba di Satres Narkoba Polres Madina untuk proses selanjutnya.
Polisi akan dalami Jaringan di Atasnya,
Kasat Res Narkoba Polres Mandailing Natal AKP S.R. Harahap, menyampaikan bahwa proses penanganan perkara masih terus dilakukan.
Petugas akan melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan, mendalami kepemilikan barang bukti, serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika tersebut.
Tahapan selanjutnya meliputi pengembangan jaringan, pelaporan kepada pimpinan, gelar perkara, melengkapi berkas perkara hingga proses pelimpahan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pengungkapan dengan barang bukti hampir 20 kilogram ganja tersebut menjadi bagian dari upaya BNNK dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang masuk dan melintas di wilayah Mandailing Natal.
[Radaktur: Muklis]