Plt. Kajari Madina juga menyampaikan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal tetap berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel serta senantiasa terbuka terhadap koordinasi dan komunikasi dengan masyarakat maupun insan pers dalam rangka menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Dalam hal ini, Kami sangat menyesalkan pemberitaan tersebut karena sangat apriori dan tendensius tanpa dilakukan terlebih dahulu cek dan ricek terhadap pihak-pihak terkait. Apabila dikemudian hari, terdapat informasi atau pemberitaan media cetak, online maupun media daring (media sosial) perihal tuduhan atau isu yang sama, maka Kami akan mengambil langkah dan tindakan hukum sesuai dengan UU yang berlaku.
Baca Juga:
Viral di Medsos, Dosen UIM Ludahi Kasir Bakal Disidang Komdis
[Redaktur: Muklis]