Tapsel.WahanaNews.co, Madina - Pemerintah Kabupaten Mandailingnatal telah melakukan pembersihan saluran kanan irigasi di Jalan Lintas Barat dan Lintas Timur Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailingnatal, pada Kamis (5/10/2023).
Tindakan pembersihan ini diambil alih oleh Pemkab Madina melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dari Balai Wilayah Sungai (BWS) II Sumatera Utara, sebagai instansi yang bertanggung jawab atas irigasi di daerah tersebut.
Baca Juga:
Korupsi Dana Seleksi PPPK Madina, 6 Tersangka Ditahan Kejati Sumut
Kepala Dinas PUPR Madina, Elpi Yanti S Harahap, ST, menyatakan bahwa pembersihan saluran irigasi tersebut dilaksanakan guna meningkatkan kelancaran aliran air.
Elpi menjelaskan bahwa dana yang digunakan berasal dari sisa anggaran rutin perbaikan sipon irigasi Sungai Aekpohon di Kelurahan Pidolidolok, yang telah rampung dikerjakan beberapa hari sebelumnya.
"Pasca perbaikan sementara sipon irigasi itu, sisa anggaran dialihkan untuk pembersihan saluran kanan irigasi mulai dari Lintas Barat hingga irigasi di Lintas Timur di depan rumah makan Paranginan," ungkapnya.
Baca Juga:
Diduga Korupsi Rp 3,7 Miliar Konstruksi Jalan di Madina, Kejatisu Tahan 2 Pejabat PUPR Sumut
Elpi menambahkan bahwa pembersihan irigasi sudah mendapatkan persetujuan dari BWS II Sumut. Ia berharap pasca pembersihan, masyarakat tidak akan membuang sampah ke saluran irigasi.
"Alhamdulillah hari ini kita mulai membersihkan irigasi yang dipenuhi sampah dan semak belukar. Kami menghimbau masyarakat agar tidak membuang sampah ke dalam irigasi dan sungai lagi," tandasnya.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]