WahanaNews-Tapsel | Petani di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil menangkap mati sedikitnya 1.397 ekor hama tikus pada kegiatan pengendalian (Gerdal) Organisme Pengganggu Tanaman demi pertanaman padi di sawah.
Demikian disampaikan Petugas POPT-PHP Batang Angkola dan Angkola Muaratais, Tanaman Pangan dan Hortikultira Provinsi Sumatera Utara, Ali Husni Dalimunthe kepada wartawan, Jumat (21/1).
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
Dikatakan, hama tikus sebanyak 1.397 ekor itu hasil Gerdal OPT, pada Rabu dan Kamis, 19-20/1/2022, dari persawahan Desa Muaratais I dan II, Angkola Muaratais dan Sibulele Muara dan Bargot Topong, Batang Angkola.
Geropyokan organisme pengganggu tanaman (OPT) dilakukan menggunakan kompor tembak dan tiran racun tikus, kata dia. Melibatkan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura UPT Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura, Medan.
Kemudian Kepala Lab PHP Padang Balangka, Koordinator POPT-PHP Batang Angkola/Tapsel, Kordinator BPP Batang Angkola, PPL, Kelompok Tani, Kepala Desa dan masyarakat desa terkait.
Baca Juga:
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 8 Pejabat dan Sita Sejumlah Uang Tunai
"Untuk wilayah Desa Sibulele Muara dan Bargot Topong, Batang Angkola tikus yang ditangkap mati sebanyak 1021 ekor dan luas baku sawah 167 Ha, sedang di daerah Muaratais I dan II sebanyak 376, dan luas baku 70 Ha," rincinya.
Diketahui, perburuan hama tikus di wilayah Batang Angkola dan Angkola Muaratais sudah sering dilaksanakan sejak Tahun 2021 lalu. Serangan tikus-tikus itu disampaikan cukup merugikan petani, karena sejumlah gagal panen. [rda]