TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Mandailing Natal- Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara (Sumut) Muniruddin Ritonga mendesak Rumah Sakit Permata Madina bertanggung jawab penuh terhadap RSH, pasien yang tangan kirinya terpaksa diamputasi karena dugaan malapraktik.
Hal tersebut disampaikan Munir menanggapi kejadian yang tengah menjadi perbincangan di tengah masyarakat Mandailing Natal (Madina) ini pada Selasa, 31 Maret 2026. "Saya meminta agar Pihak Rumah sakit bertanggung jawab penuh atas kejadian ini," kata dia.
Baca Juga:
CIMPA GBKP 2023 Dibuka, Bupati Karo: Adanya Kegiatan Ini Kiranya Permata Dapat Membina Mental Dan Karakter
Anggota DPRD Sumut ini juga meminta dan mendesak aparat penegak hukum untuk memproses dugaan malpraktik itu sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Kami dari LPA mengutuk keras dugaan malpraktek tersebut," tegas Munir.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, pasien datang ke rumah sakit berobat dengan tujuan agar sembuh. "Kita datang ke rumah sakit itu karena sakit dan pasti ingin sehat bukan makin sakit," pungkas dia.
Sebelumnya, kasus dugaan malapraktik yang menimpa RSH menjadi sorotan masyarakat setelah pihak keluarga melayangkan somasi kepada RS Permata Madina pada Senin, awal pekan ini. Teguran hukum tersebut disampaikan setelah mediasi yang berlangsung sejak Oktober 2025 sampai hari ini tak menemui titik terang.
Baca Juga:
Berlian Hitam Asli Luar Angkasa Dilelang
[Redaktur: Muklis]