Sementara itu, jumlah DBH yang diterima Pemkab Madina dari Pemprovsu senilai Rp.16.410.238.912. Dana tersebut, lanjut Wabup Atika, akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pembangunan, terutama yang telah tercatat dalam Perubahan APBD Madina tahun 2025.
"Infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan semuanya masuk dalam prioritas kegiatan dari DBH ini," sebut dia.
Baca Juga:
Pemkab Bogor Anugerahkan Umroh dan Kaki Palsu untuk Tokoh Inspiratif
Wabup Atika pun mengajak seluruh masyarakat Madina, baik yang berada di kampung halaman maupun di perantauan, untuk mendukung penuh program pemkab demi kepentingan bersama.
Sebelumnya, Gubsu Bobby Afif Nasution menekankan agar makna UHC benar-benar dipahami dan dijalankan oleh seluruh pihak terkait.
Menurut dia, UHC bukan hanya sebatas masyarakat bisa datang ke rumah sakit dengan menggunakan kartu identitas atau BPJS, melainkan bagaimana mendapatkan layanan kesehatan yang baik hingga sembuh.
Baca Juga:
Bupati Bogor Rudy Susmanto Raih Tokoh Peduli Disabilitas di Metropolitan Award 2025
“Makna UHC itu adalah ketika masyarakat mengalami gangguan kesehatan, mereka datang ke rumah sakit bukan sekadar menunjukkan kartu identitas, tapi harus bisa sembuh dan benar-benar dilayani,” jelas dia.
Bobby meminta kepada seluruh kepala daerah, direktur rumah sakit, hingga jajaran tenaga kesehatan agar serius memastikan layanan UHC berjalan sebagaimana mestinya, serta aktif memantau rumah sakit di wilayahnya agar benar-benar memberikan pelayanan maksimal.
[Redaktur: Muklis]