TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Panyabungan- Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengajukan APBD Perubahan tahun 2025 pada rapat paripurna DPRD Madina, Kamis (18/9/2025).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, anggota DPRD, Forkopimda Madina, sejumlah OPD Madina dan undangan lainnya.
Baca Juga:
Pemkab Ngada Launching Kegiatan OPLAH Non Rawa, Dukung Asta Cita, Wujudkan Swasembada Pangan
Dalam Pengantar Nota Keuangan APBD Perubahan yang disampaikan Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution bahwa sisi Pendapatan diasumsikan sebesar Rp 1.903.189.498.178. Angka itu mengalami penurunan sebesar Rp 25.184.578.304 dari semula Rp 1.928.374.076.483.
Sisi pendapatan itu bersumber dari tiga kelompok pendapatan, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah.
Penerimaan dari PAD yang semula Rp 192.066.728.685, bertambah Rp 7.123.904.373 menjadi Rp 199.190.633.058.
Baca Juga:
Perdana Digelar, Wabup Sebut PKK Ngada Jadi yang Pertama Selenggarakan Turnamen Voli Putri di NTT
Pendapatan Transfer semula Rp 1.729.807.347.798, turun Rp 33.839.847.741 menjadi Rp 1.695.967.500.056. Penurunan ini akibat penyesuaian transfer pemerintah pusat ke daerah sebagai tindaklanjut Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.
Lain-lain Pendapatan Daerah semula Rp 6.500.000.000, naik Rp 1.531.365.063 menjadi Rp 8.031.365.063.
Di sisi lain, Anggaran Belanja direncanakan sebesar Rp 1.985.102.109.178, berkurang Rp 80.893.643.770 dari semula Rp 2.065.995.752.949.