Anggaran Belanja itu terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanaja Tidak Terduga, Belanja Transfer.
Belanja Operasi yang semula sebesar Rp 1.458.537.862.640, berkurang Rp 18.431.303.412 menjadi Rp 1.440.106.559.227.
Baca Juga:
Meski Jadi Juru Kunci, Berni Dhey Tunggangi Kuda Miliknya dengan Tersenyum Bangga
Belanja Modal semula Rp 189.023.197.009, berkurang Rp 50.010.200.790 menjadi Rp 139.012.996.219.
Belanja Tidak Terduga semula sebesar Rp 10.000.000.000 berkurang Rp 5.000.000.000 menjadi Rp 5.000.000.000.
Belanja Transfer semula sebesar Rp 408.434.693.300 berkurang Rp 7.452.139.568 menjadi Rp 400.982.553.732.
Baca Juga:
Jadi Desa Edu-Eco Wisata, Berni Dhey: Wogo Disiapkan Jadi Model Wisata Berbasis Edukasi, Ekologi, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Sementara itu, sisi Pembiayaan juga mengalami pengurangan. Pembiayaan merupakan komponen untuk menutupi selisih antara Pendapatan dan Belanja daerah dalam satu priode akutansi. Dengan kata lain transaksi keuangan menutupi defisit atau manfaat surplus anggaran.
Penerimaan Pembiayaan semula sebesar Rp 137.621.676.466 berkurang Rp 55.709.065.465 menjadi Rp 81.912.611.000.
Wakil Bupati menyatakan, secara umum perubahan APBD ini sebagai tindaklanjut terhadap sejumlah penyesuaian. Diantaranya penyesuaian penerimaan yang bersumber dari transfer pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Sumut serta penyesuaian atas Silpa tahun 2024 berdasar audit BPK.