TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Panyabungan- Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus unjuk rasa menyampaikan 7 butir tuntutan di Gedung Perkantoran DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) komplek Perkantoran Payaloting Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (3/9/2025).
Sebelum orasi Mahasiswa berkumpul di perempatan titi kuning sekitar pukul 10.20 Wib, sebahagian mahasiswa jalan kaki dan ada juga berkenderaan sepeda motor, sesampainya di pintu gerbang DPRD telah disambut Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sopandi Paloh beserta personil.
Baca Juga:
DPRD Kota Gunungsitoli Didemo, Para Dewan Duduk Bersila Bareng Mahasiswa Diguyur Hujan
Kapolres menyampaikan sambutan sebelum mahasiswa orasi mengatakan,"agar mahasiswa menyampaikan aspirasi dengan tertib dan tidak anarkis, kita tidak melakukan langkah represif, kami minta anak-anak mahasiswa untuk santun dalam berorasi," imbuhnya.
Para Mahasiswa Cipayung Plus saat orasi menuding seluruh anggota DPRD Madina tidak becus bekerja, tidak paham apa tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat, seterusnya mahasiswa juga menuntut seperti sebelumnya Cipayung Plus Jakarta baru-baru ini.

Salah satu tuntutan mahasiswa yaitu pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak dibawah umur agar dapat dibahas untuk diperdakan secepatnya.
Baca Juga:
Demo Mahasiswa di Jambi, Mahasiswa Tolak Bubarkan Diri Meski Malam Tiba
Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis didampingi Bupati dan Wakil Bupati, Kapolres, anggota DPRD Madina yang ikut mendengarkan tuntutan mahasiswa tersebut di lokasi orasi.
Begitu mahasiswa Cipayung Plus Madina berorasi, Ketua DPRD menjawab tuntutan tersebut dan menyimpulkan atas tuntutan mahasiswa dengan dibubuhinya tanda tangan sebagai bukti tuntutan untuk dibahas bersama dengan Kapolres sebagai Aparat Penegak Hukum (APH).
Selanjutnya, Mahasiswa Cipayung Plus membubarkan diri dengan aman dan tertib sesuai yang disepakati bersama sebelum pelaksanaan orasi.