TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pembina Posyandu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Ny. Yupri Astuti Saipullah Nasution mengatakan melalui rapat koordinasi nasional (rakornas) program Posyandu di kabupaten ini bisa lebih terarah dan memberikan peluang belajar dari daerah lain.
Itu disampaikan Ny. Yupri usai mengikuti rakornas Posyandu Tahun 2025 di Mercure Convention Center (MCC) Ancol, Jakarta, pada Senin, 22 September 2025. Istri bupati yang juga menjabat sebagai ketua TP PKK Madina ini hadir didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Irsal Pariadi.
Baca Juga:
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Serukan Upaya Pencegahan Pornografi Secara Komprehensif dan Terpadu
"Melalui rakornas, program di kabupaten bisa diselaraskan dengan program nasional. Kami juga bisa berdiskusi dengan pembina Posyandu dari daerah lain, baik itu dari Sumatera Utara maupun provinsi lainnya," kata dia.
Ny. Yupri Astuti berharap setelah rakornas ini, Pemkab Madina memberikan dukungan penuh dalam transformasi Posyandu, yang sebelumnya hanya fokus di bidang kesehatan, dengan melibatkan enam (6) bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
"Harapannya, Pemkab Madina turut membantu melalui program pembangunan, sosial, pendidikan, perumahan rakyat, trantibum, dan kesehatan," sebut dia.
Baca Juga:
Rakornas Penanggulangan Bencana 2024, Ini Arahan Wapres Ma'ruf Amin
Rakornas yang mengangkat tema Penguatan Peran Posyandu dalam Mendukung Indonesia Emas 2045 ini dibuka Ketua Umum Pembina Posyandu Tri Suswati Tito Karnavian dengan titik fokus penguatan enam (6) bidang SPM.
Keenam bidang itu adalah pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibum linmas).
"Agenda rakornas menjadi wadah penting untuk menyelaraskan program kerja, memperkuat sinergi antar-lembaga, sekaligus mendorong peran Posyandu dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, terutama terkait pencegahan stunting dan peningkatan gizi anak," kata Tri Suswati dalam sambutannya.
Sebelumnya pada 15 Juli 2025, Pemkab Madina telah menyelenggarakan rakor Pokjanal Posyandu berdasarkan Pemendagri Nomor 13 tahun 2024 dan rakor lintas sektor dan lintas program Bidang P2P tahun 2025 di Ballroom Ladang Sari, Panyabungan.
Dalam kesempatan itu, Bupati H. Saipullah Nasution melalui Pj. Sekda Drs. M. Sahnan Pasaribu mengatakan dengan adanya transformasi, tugas dan fungsi Posyandu yang selama ini masih dimanfaatkan oleh bidang kesehatan mengalami pergeseran ke arah yang lebih baik dan lengkap.
"Sesuai dengan pemendagri Nomor 13 tahun 2024, Posyandu mengalami perubahan sebagai lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan dengan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Posyandu Era Transformasi Kesehatan," kata dia.
Pj. Sekda mengungkapkan saat ini ada 500 Posyandu yang tersebar di seluruh Madina dengan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan siklus hidup. Untuk itu, dia memerintahkan camat dan lurah/kades dapat membentuk Tim Pembina (TP) Posyandu.
Kadis kesehatan Madina dr. Faisal Situmorang melaporkan, rakor di kabupaten itu bertujuan menyelaraskan pemahaman dan implementasi kebijakan mengenai regulasi baru Posyandu sehingga kualitas pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat meningkat.
[Redaktur: Muklis]