TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Panyabungan - Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) difokuskan pada kegiatan yang menunjang visi misi pembangunan daerah dengan mengeliminasi kegiatan yang tidak urgan atau masih bisa ditunda.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution saat membacakan pidato Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dalam sidang paripurna yang berlangsung pada Jumat, 19 September 2025.
Baca Juga:
Hari Krida Pertanian 2024: Pemkab Karo Gelar Berbagai Kegiatan untuk Meningkatkan Sektor Pertanian
"Kami juga berupaya agar hasil reses anggota DPRD dapat direalisasikan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah," kata Wabup Atika menanggapi pandangan Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Mengenai optimalisasi pajak kendaraan bermotor, Pemkab Madina dan Pemprovsu berkoordinasi dalam hal sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk mendorong pemutasian TNBK yang berasal dari luar kabupaten ini.
Jawaban itu selaras dengan poin yang disampaikan Fraksi Amanah Perjuangan agar Pemkab Madina terrus berinovasi dalam hal pengelolaan PAD.
Baca Juga:
Pelaksanaan KKN Bersama Internasional, Bupati Samosir Siap Dukung Kegiatan
Bupati juga menyampaikan persetujuan atas saran fraksi ini agar Pemkab Madina meningkatkan mutu pendidikan, kesehatan, daya beli masyarakat, dan pemerataan ekonomi sebagai prioritas pembangunan daerah.
Masalah peningkatan PAD juga menjadi sorotan Fraksi Persatuan Hati Nurani. Mereka menyoroti perlunya digitalisasi dalam pengelolaan pajak daerah. Terkait ini, Pemkab Madina terus menyempurnakan aplikasi yang ada, termasuk SIMAPADE.
"Pemerintah daerah dengan fungsi monitoring izin usaha telah mendorong agar perusahaan perkebunan agar memenuhi izin atas pengambilan galian C pada wilayah HGU dan membayar pajak galian C ke Rekening Umum Kas Daerah," ungkap Wabup Atika.