TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Panyabungan - Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) dan DPRD menyetujui peta pembangunan daerah ini untuk lima tahun ke depan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Pengambilan persetujuan berlangsung dalam sidang paripurna dengan agenda Pengambilan Persetujuan Terhadap LPJ Bupati Tahun 2024 dan Pengambilan Persetujuan Terhadap Ranperda RPJMD Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2025-2029 di ruang Paripurna DPRD Madina, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, pada Senin, 1 September 2025.
Baca Juga:
Pemkab Madina Terus Berupaya Mengalihkan Masyarakat dari Tanaman Terlarang
Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis didampingi Wakil Ketua Miftahul Falah dan dihadiri 32 legislator lainnya. Sementara dari Pemkab Madina langsung dihadiri Bupati H. Saipullah Nasution, Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, Pj. Sekda Drs. M. Sahnan Pasaribu, asisten dan staf ahli serta sejumlah kepala OPD.
"Dari sejumlah 40 anggota DPRD telah menandatangani bukti kehadiran sebanyak 34 orang. Dengan demikian kuorum terpenuhi," kata Ketua Erwin Efendi Lubis saat membuka sidang.
Paripurna ini dimulai dengan pembacaan laporan Panitia Khusus (Pansus) oleh Dodi Martua sebagai ketua. Kemudian, penyampaian kata akhir fraksi dilanjutkan penandatanganan persetujuan.
Baca Juga:
Pemkab Madina Terima DBH Sebasar Rp 24 M dari Pemprovsu
Bupati Saipullah mengatakan RPJMD yang disepakati akan menjadi acuan dan pedoman bagi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun tujuan, sasaran, dan program prioritas yang menjadi dadar dalam penyusunan renstra.
"Kami sadari sepenuhnya bahwa pembangunan daerah penuh dengan tantangan dan dinamika yang kompleks. Oleh sebab itu sinergi, koordinasi, dan kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan agar seluruh program yang dirancang dalam RPJMD dapat diimplementasikan secara optimal dan berkelanjutan," kata dia.
Bupati Saipullah menegaskan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD akan dijadikan sebagai bahan evaluasi penting untuk mendorong perbaikan yang berkelanjutan.
"Komitmen ini menjadi bagian dari tekad kami untuk terus meningkatkan kinerja pemerintah di segala aspek, baik dalam tata kelola administrasi publik, pengelolaan keuangan daerah, pengambilan kebijakan, maupun dalam pelaksanaan program pembangunan daerah," pungkas bupati.
Setelah sidang terkait dua ranperda itu ditutup. Acara dilanjutkan dengan sidang paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap KUPA dan PPAS P-APBD Tahun 2025.
Dalam sidang ini, Bupati Saipullah menjelaskan KUPA PPAS Perubahan ini menjadi pedoman dan ketentuan dalam penyusunan rancangan perubahan APBD tahun 2025. "Bertujuan untuk keberhasilan pembangunan yang merupakan perwujudan sinergi kinerja pemerintah, DPRD, masyarakat, dan pelaku usaha," tegas dia.
[Redaktur: Muklis]