"Komitmen ini menjadi bagian dari tekad kami untuk terus meningkatkan kinerja pemerintah di segala aspek, baik dalam tata kelola administrasi publik, pengelolaan keuangan daerah, pengambilan kebijakan, maupun dalam pelaksanaan program pembangunan daerah," pungkas bupati.
Setelah sidang terkait dua ranperda itu ditutup. Acara dilanjutkan dengan sidang paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap KUPA dan PPAS P-APBD Tahun 2025.
Baca Juga:
Pemkab Madina Terus Berupaya Mengalihkan Masyarakat dari Tanaman Terlarang
Dalam sidang ini, Bupati Saipullah menjelaskan KUPA PPAS Perubahan ini menjadi pedoman dan ketentuan dalam penyusunan rancangan perubahan APBD tahun 2025. "Bertujuan untuk keberhasilan pembangunan yang merupakan perwujudan sinergi kinerja pemerintah, DPRD, masyarakat, dan pelaku usaha," tegas dia.
[Redaktur: Muklis]