"Harapannya, prestasi ini tidak hanya sampai di sini, tapi ke depan kita harus jadikan ini sebagai budaya sebagaimana harapan pimpinan dalam hal mewujudkan Madina Maju," harap dia.
Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang menyampaikan, pemeriksaan LKPD bertujuan untuk tiga hal. Pertama, memastikan laporan keuangan sesuai dengan SAP.
Baca Juga:
Pemkab Madina dan Pasaman Barat Jejaki Pembukaan Jalur Pastap Julu dengan Sigantang
"Karena tidak boleh laporan keuangan itu disusun asal asalan. Di dalam UU, di dalam PP, itu sudah ditentukan. Dia menjadi acuan utama," kata Henry.
Kedua, pemeriksaan LKPD bertujuan untuk menilai kepatuhan. Ketiga, menilai keaktifan Sistem Pengendalian Internal (SPI) pemerintahan daerah, termasuk untuk mengetahui implementasinya dalam pelaksanaan program pembangunan.
"Maka, nanti akan ada temuan-temuan yang mengatakan belanja pegawainya terlalu banyak, melebihi dari 30%. Ada pegawai yang tidak kompeten, tapi ditempatkan. Ada yang kompeten, tapi tidak ditempatkan di posisi yang benar, yang tidak sesuai kompetensinya," jelas Henry.
Baca Juga:
Pemkab Madina Fasilitasi Lulusan Pesantren Tempuh Pendidikan Tinggi
[Redaktur: Muklis]