OJK, kata Yusri, juga terus mengingatkan pihak perbankan segera melakukan pergantian kartu ATM nasabah dari magnetik ke chip.
Lebih jauh Yusri menjelaskan, skiming merupakan salah satu kejahatan perbankan yang kerap terjadi.
Baca Juga:
Polda Tetapkan Tersangka 'Skimming' ATM Bank Kalsel
Skimming tidak hanya terjadi di bank pelat merah, tapi juga bank swasta.
"Pelakunya biasanya WNA, bukan dari Indonesia, yang merupakan komplotan," ucapnya.
Kasus terkait skimming yang belakangan ramai berasal dari Bank Nagari.
Baca Juga:
Nasabah Kehilangan Uang, Bank Kalsel Laporkan Dugaan Skimming ke Polda
Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad menyebutkan sebanyak 141 nasabah bank itu menjadi korban skimming dengan kerugian Rp 1,5 miliar.
Terjadinya skimming itu diketahui bermula dari laporan nasabah pada 5 Mei 2022 bahwa rekening mereka dibobol.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti pihak bank dengan menonaktifkan transaksi seluruh nasabah yang masih memakai kartu ATM magnetik.