TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Mandailing Natal- Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Mandailing Natal (GMPM) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal,Rabu (02/07/25)
Para mahasiswa dan Pemuda tersebut menyuarakan aspirasi dengan lantang secara bergantian terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2024 yang disinyalir sarat dengan perbuatan tindak pidana korupsi di Kecamatan Bukit Malintang
Baca Juga:
OTT di Mandailing Natal, KPK Tangkap 6 Orang Terkait Proyek Jalan PUPR
Selain itu, dalam orasi disampaikan salah satu orator aksi bahwa adanya dugaan intervensi yang dilakukan oleh Camat dan Ketua Apdesi Bukit Malintang terhadap seluruh Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Bukit Malintang terkait pengelolaan dana desa tahun 2024.
Ahmad Hidayat Batubara selaku Ketua Umum mengatakan hari ini kami kembali turun kejalan untuk meminta Kejari Madina agar memanggil dan memeriksa Camat,Ketua APDESI dan Kepala Desa se Kecamatan Bukit Malintang karena kami menduga kuat adanya kongkalikong dalam pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2023/2024 yang berbau KKN.
Dayat sapaan akrabnya juga menjelaskan diduga kuat pengutipan uang sebesar 20Juta per/Desa dengan embel-embel pengadaan bibit pada tahun lalu namun sampai saat ini tidak datang bibitnya,bahkan hasil penjaringan seleksi Aparatur Desa saja diduga kuat harus menyetor 2 Juta perorang agar di berikan rekomendasi.
Baca Juga:
Skandal Korupsi Program Digitalisasi, Eks Mendikbud Nadiem Dicegah ke Luar Negeri
Sahman Ray selaku Kordinator Aksi juga mengatakan dalam orasinya sudah terlalu banyak masalah di Kabupaten Mandailing Natal khusunya di Kec. Bukit Malintang apalagi terkait Dana Desa (DD) T.A 2023/2024 maka kami meminta Kejari Madina untuk seriyus menangani dugaan korupsi DD karena miris nya setiap tahun anggaran di kucurkan dari pusat ke Desa tapi sayangnya seolah tidak ada perubahan di wilayah Kec. Bukit Malintang ini patut menjadi tanda tanya bagi masyarakat,panggil dan periksa Camat,ketua Apdesi dan seluruh Kades se Kecamatan Bukit Malintang demi penegakan hukum yang adil dan transparan.
Adapun tuntutan Aksi GMPM MADINA yaitu:
1. Meminta Kejari Madina untuk segera memeriksa Kepala Desa se- Kecamatan Bukit Malintang terkait pengelolaan dana desa tahun 2024 karena diduga adanya penyelewengan.