2. Meminta Kejari Madina untuk memanggil dan memeriksa Camat Bukit Malintang dan Ketua APDESI Kecamatan Bukit Malintang karena diduga melakukan Intervensi terhadap seluruh Kepala Desa di Kecamatan Bukit Malintang terkait pengelolaan dana desa.
3. Meminta Kejari Madina untuk memeriksa Camat Bukit Malintang dan oknum yang diduga terlibat terkait dugaan pungli Rp. 2 juta per orang terhadap Aparatur Desa hasil penjaringan tahun 2024.
Baca Juga:
OTT di Mandailing Natal, KPK Tangkap 6 Orang Terkait Proyek Jalan PUPR
4. Meminta Kejari Madina dan Inspektorat Madina untuk memanggil dan memeriksa Camat Bukit Malintang dan para Kepdes se Kecamatan Bukit Malintang terkait pengutipan Rp. 20 juta tiap desa terkait pengadaan bibit tahun 2024, namun sampai saat ini bibit tidak ada padahal sudah hampir satu tahun berjalan setelah pengutipan.
5. Meminta Kejari Madina untuk memeriksa ketua APDESI Kecamatan Bukit Malintang karena diduga kuat menjadi salah satu aktor intelektual terkait kebobrokan pengelolaan dana desa tahun 2024 di Kecamatan Bukit Malintang.
6. Meminta Kejari Madina untuk mengaudit kembali seluruh SPJ Kepala Desa se Kecamatan Bukit Malintang tahun 2023/2024 karena diduga adanya SPJ Fiktip yang tidak sesuai dengan pelaksanaannya dan diduga cenderung berbau korupsi.
Baca Juga:
Skandal Korupsi Program Digitalisasi, Eks Mendikbud Nadiem Dicegah ke Luar Negeri
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Mandailing Natal ‘Jufri Wandi Banjarnahor, S.H., M.H didampingi pejabat lainnya di Kejari Madina menyambut baik kedatangan para peserta aksi serta menyampaikan terimakasih atas kesetiaan para mahasiswa untuk terus menyuarakan kebenaran atas setiap penyalahgunaan yang berkaitan dengan kinerja pemerintah dan pengelolaan anggaran demi satu tujuan yaitu untuk membangun dan memajukan Kabupaten Mandailing Natal.
“Mewakili pak Kajari Madina, kami mengucapkan terimakasih kepada adik adik mahasiswa atas aspirasinya, kami menyadari bahwa aksi daripada adik adik mahasiswa adalah merupakan kecintaan terhadap Kabupaten Mandailing Natal, dan juga ini merupakan kepercayaan mahasiswa institusi kami Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk dapat menindaklanjuti tuntutan daripada adik adik sekalian”, sebutnya.
[Redaktur: Muklis]