TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Madina- Polres Mandailing Natal (Madina), Polda Sumatera Utara melakukan pemusnahan tanaman ganja di pegunungan Tor Shite, Desa Rao-rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Senin (23/6/2025).
Personel Polres Madina memusnahkan lebih kurang 6 hektare lahan yang ditanami daun ganja dengan cara dibakar. Ladang ganja ini ditemukan atas bantuan informasi dari masyarakat dan hasil pantauan kamera drone.
Baca Juga:
Polres Madina Bersama Forkopimda Adakan Apel Gelar Pasukan Sekaligus Musnahkan Barang Bukti Ganja
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH SIK, didampingi Pejabat Utama (PJU) di Rao-rao Dolok membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil menemukan ladang ganja seluas 6 hektare di Tor Shite. Tanaman ganja ini diprediksi berusia 6 bulan dengan panjang lebih kurang 2 meter.
"Awalnya ladang ganja itu diprediksi hanya 1 hektare. Setelah kita melakukan penyelidikan langsung ke lokasi, hasil yang didapatkan berdasarkan pantauan camera drone luasnya ternyata lebih kurang 6 hektare," kata Kapolres Madina.
Arie Paloh menyebut, tim dari Polres Madina dibantu masyarakat butuh waktu 5 jam perjalanan kaki mendaki gunung yang terjal untuk sampai ke lokasi ladang ganja. 6 hektare ladang ganja ini ditemukan dalam satu hamparan.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Taman Raja Batu Madina
"Tanaman ganja yang kita temukan di lokasi sudah dimusnahkan dengan cara dibakar. 140 batang daun ganja kita bawa ke Polres Madina untuk dijadikan barang bukti," jelasnya.
Alumni Akpol 2005 itu menyebut, penemuan ladang ganja ini adalah bukti komitmen Polri di Madina dalam pemberantasan narkoba. Ia berharap dukungan dari Pemda dan masyarakat. Sebab, pemberantasan ini merupakan tugas dan tanggung jawab bersama.
"Dalam pembentukan Satgas Narkoba oleh bapak bupati, ini adalah salah satu contoh, Polres Madina selalu bergerak untuk memberantas dan memusnahkan narkoba Madina ini," ungkapnya.