"Kami menganggap ini bukan bantuan melainkan wakaf. Kami menyadari ini tanggung jawab pemerintah tetapi PT SMGP dari dahulu berkomitmen sejalan dengan program pemerintah untuk mendukung pembangunan daerah terkhusus di wilayah kerja perusahaan," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, PT SMGP adalah perusahaan yang bergerak di bidang pembangkit listrik tenaga panas bumi di Kabupaten Mandailing Natal, dikutip dari Orbit digitaldaily.Com, Sulaiman Nasution.
Baca Juga:
PLN UID Banten Beri Tambah Daya Gratis di Masjid dan Mushola
[Redaktur: Muklis]