WahanaNews-Tapsel | Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina), dinilai tidak tegas dalam menyikapi permasalahan yang di suarakan oleh Masyarakat, mahasiswa dan pemuda Mandailing Natal (Madina), terkait PT Rendi Permata Raya (PT. RPR).
Bukan tanpa alasan, kekecewaan warga sekitar yang sudah bertahun-tahun dirasakan, namun pihak perusahaan tak pernah menyerahkan plasma kepada petani.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Dalam hal ini, masyarakat, mahasiswa dan pemuda yang sudah bertahun-tahun menyuarakan hal tersebut, hingga melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Gubernur Sumut serta di areal PT. RPR dan sudah sampai 13 hari massa aksi bermalam di lokasi PT. RPR belum juga menemui titik temu dari pihak PT. RPR maupun dari pihak Pemkab Madina dan pihak pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Jumat (31/03/2023).
Beberapa pimpinan Ketua Organisasi yang merupakan putra daerah asal Madina di Pekanbaru pun ikut angkat bicara, antara lain, Ketua Umum Savana Madina, Roihan Nasution, Ketua Umum GAMPMI, Pajarur Rohman Nasution, Presiden Mahasiswa Al- Azhar Pekanbaru, Gusti Pardamean Nasution, Ketua Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Pekanbaru, Farhan Al Khomis Siregar dan dari kawan-kawan dari lembaga masing-masing juga meminta kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi untuk mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Kalau memang pihak PT. RPR tersebut tidak taat kepada peraturan pemerintah maka sudah jelas bahwa PP Nomor 26 Tahun 2021, yang berbunyi perusahaan yang tidak melakukan kewajibannya akan menghadapi ancaman sanksi berupa pencabutan Izin Usaha Perkebunan," ujar para pimpinan Ketua Organisasi hang merupakan putra daerah asal Madina di Pekanbaru.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
Sebab, warga Desa Singkuang I Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sudah lelah, letih dan capek, karena persoalan tersebut sudah bertahun-tahun perjuangkan untuk menuntut hak plasma, namun sampai saat ini tidak juga terealisasi.
Para pimpinan Ketua Organisasi hang merupakan putra daerah asal Madina di Pekanbaru berjanji akan terus mengawal permasalahan tersebut, "apabila dalam waktu dekat tidak ada win-win solution dan masih terus berlanjut dan tidak mendapati apa yang di minta masyarakat maka kami siap untuk turun melakukan aksi unjuk rasa menuntut hak-hak warga Desa Singkuang I Kecamatan Muara Batang Gadis Madina," tegas putra daerah asal Madina di Pekanbaru tersebut serentak.
Selain itu, mereka juga meminta kepada warga sekitar untuk berhati-hati dalam menyampaikan aspirasinya jangan sampai ada oknum yang tidak bertanggung jawab masuk kedalam barisan hanya untuk mencapai kepentingan pribadi.
Apakah harus permasalahan ini kami suarakan ke pusat? supaya bisa terselesaikan? Apakah pemerintah daerah dan pemerintah pemprov tidak bisa di yakini lagi? sampai kami harus suarakan ini ke pusat?. [rum]