Tapsel.WahanaNews.co - Koperasi Unit Desa (KUD) Cerah Desa Sinunukan II di Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara, menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk pertanggungjawaban buku tahun 2020 hingga 2023. Dalam RAT ini, pengurus yang berakhir masa baktinya mendapatkan pengukuhan kembali, Sabtu, 25 Mei 2024.
RAT ini berlangsung dengan lancar dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dinas Koperasi Kabupaten Mandailing Natal, Muspika, Pj. Kades, perwakilan PT. Sago Nauli, dan anggota koperasi. Ketua KUD Cerah, H. Suryadi, memaparkan laporan pertanggungjawaban kinerja pengurus dan laporan keuangan koperasi. Hasil pemeriksaan dan analisis atas kinerja pengurus juga disampaikan oleh Ketua Badan Pemeriksa (Bapem) KUD Cerah, Didik Purwanto. Secara umum, kinerja pengurus dinilai baik dan maksimal.
Baca Juga:
Kukuhkan Tim Ezokhi Mandrehe II, Eliyunus Waruwu Ajak Masyarakat Bersatu Perbaiki Nias Barat
Pengukuhan pengurus lama dilakukan secara resmi dengan didampingi oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mandailing Natal, Muktar Afandi Lubis, S.Sos, MM. Selain itu, hadir pula berbagai tokoh, termasuk Danamil, Kapolsek Batahan, Camat Kecamatan Sinunukan, dan Kepala Desa Sinunukan II. Semua proses berjalan lancar dan diprotokoli oleh Bakti hingga selesai pada pukul 15.10 WIB¹².
Berikut adalah susunan pengurus yang dikukuhkan:
- Ketua: H. Suryadi
- Ketua II: Paimin, S.Pd., MM
- Sekretaris: Mistono
- Sekretaris II: Supriadi Siahaan
- Bendahara: A'ang Istiancara
Sementara itu, Badan Pengawas terdiri dari:
- Ketua: Didik Purwanto
- Anggota: Kuswara dan Saring Paijo, S.Pd.
Baca Juga:
BMKG Prakirakan Cuaca DKI Jakarta Cerah pada Minggu pagi
Semoga pengukuhan ini dapat membawa manfaat bagi KUD Cerah Desa Sinunukan II dan masyarakat sekitarnya. Semangat dalam memajukan koperasi!.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]