WahanaNews-Tapsel | Aksi unjuk rasa dilakukan ratusan masyarakat ulayat Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung Eks Kuria Sayumatinggi, Sigalangan, Siondop,Tapanuli Selatan, dan Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal, kepada PT Penai Lika Sejahtera (PLS), Selasa (15/2/2022).
Menurut pantauan wartawan, aksi unjuk rasa tersebut dimulai pada pukul 12.00 WIB.
Baca Juga:
Pimpin Apel Gabungan ASN, Sekdakab Karo Tekankan Empat Poin Inti Strategis
Ratusan masyarakat datang berbondong-bondong dengan menaiki cold diesel.
Dalam spanduk, warga menulis menolak perpanjangan izin perusahaan yang bergerak di bidang kayu loging itu.
Silih berganti tokoh masyarakat dan adat melakukan orasi di depan pintu perusahaan PT PLS itu.
Baca Juga:
Februari 2026 Dipenuhi Fenomena Langit, dari Snow Moon hingga Parade Enam Planet
Ahmad Kaslan Dalimunthe (Mangaraja Siombaon), dari Kelurahan Sigalangan, Kecamatan Batang Angkola, selaku Ketua Haruaya Mardomu Bulung meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk tidak memberikan perpanjangan izin kepada perusahaan itu.
Sebab, selama 20 tahun, perusahaan tidak memberikan kontribusi yang jelas kepada masyarakat yang mempunyai hak ulayat.
”Sebagai perwakilan dari masyarakat, kami berharap agar pak Presiden tidak lagi memperpanjangan izin perusahaan itu,” ujarnya ketika beroperasi di hadapan ratusan warga.