WahanaNews-Tapsel | Ratusan mercon dan belasan senjata mainan dari pasar tradisional Sigalangan, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), disita Satreskrim Polres Tapanuli Selatan, Jumat (15/4/2022).
Tindakan itu dilakukan petugas kepolisian untuk mencegah terjadinya keributan terutama saat menjalankan ibadah puasa dan perayaan lebaran nanti.
Baca Juga:
BPOM Terbitkan Aturan Baru Pengawasan Obat di Ritel Modern, Berlaku hingga Minimarket
Kapolres Tapsel melalui Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Paulus Robert Gorby mengatakan, mercon tanpa izin tersebut disita dari dua pedagang di Pasar Sigalangan, yaitu, NYL.
Dari kios tersebut, polisi mengamankan 105 bungkus petasan.
“Sedangkan di kios AB disita 103 kotak petasan dan 18 pucuk senjata mainan,”ujarnya kepada wartawan. Lebih lanjut Kasat mengatakan, untuk kedua pelaku, petugas kepolisian sudah membuat surat perjanjian agar tidak menjual barang itu lagi.
Baca Juga:
Petani Indramayu Rata-Rata Hanya Miliki 0,4 Hektar, Rokhmin Desak Reforma Agraria
“Terhadap pedagang lainnya dihimbau untuk tidak menjual petasan dan senjata mainan karena dapat mengganggu situasi Kamtibmas,”tandasnya. [rda]