WahanaNews-Tapsel | Ratusan mercon dan belasan senjata mainan dari pasar tradisional Sigalangan, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), disita Satreskrim Polres Tapanuli Selatan, Jumat (15/4/2022).
Tindakan itu dilakukan petugas kepolisian untuk mencegah terjadinya keributan terutama saat menjalankan ibadah puasa dan perayaan lebaran nanti.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Kapolres Tapsel melalui Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Paulus Robert Gorby mengatakan, mercon tanpa izin tersebut disita dari dua pedagang di Pasar Sigalangan, yaitu, NYL.
Dari kios tersebut, polisi mengamankan 105 bungkus petasan.
“Sedangkan di kios AB disita 103 kotak petasan dan 18 pucuk senjata mainan,”ujarnya kepada wartawan. Lebih lanjut Kasat mengatakan, untuk kedua pelaku, petugas kepolisian sudah membuat surat perjanjian agar tidak menjual barang itu lagi.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
“Terhadap pedagang lainnya dihimbau untuk tidak menjual petasan dan senjata mainan karena dapat mengganggu situasi Kamtibmas,”tandasnya. [rda]