Oleh : Advokat Asisstan Profesor Mohammad Mara Muda Herman Sitompul, S.H., M.H
Menindaklanjuti Artikel Tulisan saya terdahulu, Pembentukan Kabupaten Batang Toru suatu keharusan, mengingat digagasnya Provinsi Tapanuli (Protap) terkesan lambat, apa yang menjadi penghambat tentu salah satunya Covid 19 ini melanda bangsa sudah 3 tahun berjalan.
Baca Juga:
KAMMI Paluta Resmi Deklarasi, Siap Jadi Agen Perubahan di Padang Lawas Utara
Alhamdulillah sekarang agak aman tetapi tetap waspada taati prokes dengan minimal memakai masker setiap keluar rumah, jaga jarak dan berkumpul tetap menjaga kesehatan dimana dan kapan pun juga.
Pembentukan Kabupaten Batang Toru Raya bukanlah mengada-ngada tapi syarat formal dan materil nampak sudah terpenuhi daerah ini, kenapa di Kabupaten Tapanuli Selatan Kecamatan Batang Toru lah terbesar dan terluas sebenarnya.
Dengan jujur saya bicara sebagai anak Desa lahir di Kecamatan Batang Toru ini sejak SD, SMP kelas l saya merantau sejak tahun 1978 coba baca Sejarah dan letak geografis wilayah jalan lintas Sumatera Medan-Padang.
Baca Juga:
Korupsi di Tapanuli Selatan: Camat dan Kepala Desa Tersandung OTT Polisi
Melihat luas wilayah daerah penghasil Padi terbesar waktu Pulogodang yang luas, karet rakyat dan Perkebunan PTP IV yang di kenal sejak zaman Belanda ini kota jangan dianggap enteng tidak kalah dengan kota-kota lainnya.
Kenapa mereka cepat di mekarkan jadi Kabupaten?
Kecamatan Batang Toru dengan sungai cukup di kenal sungai besar dan panjang air sungai yang datang dari daerah Tarutung dan Parsariran bermuara di kuala terus ke laut Sibolga, belum lagi penghasil kebun jeruk dan salak serta ikan saleh dari hutaraja sana ketika saya masih kecil.