“Oleh karena itu, sembari terus menjalin komunikasi informal dengan Pemkab Madina, kami akan terus menggalang dialog di kalangan internal agar terbentuk pemahaman dan sikap yang jernih, jelas dan tegas,” tandas Patuan Mandailing yang belum lama ini didiuakat kembali untuk memimpin Forum Pelestarian dan Pengembangan Adat dan Budaya Kabupaten Mandailing Natal (FPPAB Madina).
Dia menyebutkan, dirinya akan melakukan terobosan yang kiranya dapat mempercepat penguatan keberadaan hak ulayat, tanah ulayat dan tanah adat dan hukum adat.
Baca Juga:
PLN Siapkan 108 Charging Station di Labuan Bajo Untuk Mobil Listrik Pada Pelaksanaan KTT ASEAN Nanti
Selanjutnya, dia juga mengatakan, saudara-saudara yang terus melakukan kajian dan sempat menyampaikan pemikiran ke publik tentang tanah ulayat ini tentu merupakan hal positif dan punya tanggung jawab lebih untuk bersama-sama membangun pemahaman yang jernih dan sikap tegas.
“Pada akhirnya, bersama Pemerintah Daerah, kita akan melakukan inventarisasi tanah ulayat, dimana lokasi dan berapa luasannya. Tentu, untuk konteks Mandailing Natal, ada titik-titik sensitif yang perlu disikapi dengan bijaksana,” simpulnya.
[Redaktur: Muklis]
Baca Juga:
Madayansyah Tambunan, Politikus Gerindra Dipercaya Menjadi Dewan Hakim MTQ